IDI Lampung Setuju Terkait Pembatasan Waktu dan Larangan Membuka Masker Saat Rapat
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung menyetujui apabila adanya larangan atau pembatasan waktu dan melepas masker saat melaksanakan rapat di kantor.
Ketua IDI Provinsi Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui adanya batasan waktu dan menghindari makan di saat rapat. "Karena dengan membuka masker menjadi media micro droplet," ungkapnya Senin (20/07/2020).
Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi
Namun saat ditanya berapa standar batasan waktu yang pas dalam rapat, pihaknya tidak memiliki data untuk menyebutkan batasan waktunya. "Saya tidak memiliki data, tetapi saya setuju dengan pembatasan tersebut," ujarnya.
Hal tersebut menanggapi imbauan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto yang mengimbau agar perkantoran membatasi waktu setiap rapat yang digelar untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 dan tidak menyediakan makanan agar peserta tidak membuka masker di ruang rapat. Sebab berdasarkan kajian terbaru, mikrodroplet bisa bertahan relatif lebih lama di udara. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









