IDI Lampung Setuju Terkait Pembatasan Waktu dan Larangan Membuka Masker Saat Rapat
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung menyetujui apabila adanya larangan atau pembatasan waktu dan melepas masker saat melaksanakan rapat di kantor.
Ketua IDI Provinsi Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui adanya batasan waktu dan menghindari makan di saat rapat. "Karena dengan membuka masker menjadi media micro droplet," ungkapnya Senin (20/07/2020).
Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi
Namun saat ditanya berapa standar batasan waktu yang pas dalam rapat, pihaknya tidak memiliki data untuk menyebutkan batasan waktunya. "Saya tidak memiliki data, tetapi saya setuju dengan pembatasan tersebut," ujarnya.
Hal tersebut menanggapi imbauan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto yang mengimbau agar perkantoran membatasi waktu setiap rapat yang digelar untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 dan tidak menyediakan makanan agar peserta tidak membuka masker di ruang rapat. Sebab berdasarkan kajian terbaru, mikrodroplet bisa bertahan relatif lebih lama di udara. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








