IDI Lampung Setuju Terkait Pembatasan Waktu dan Larangan Membuka Masker Saat Rapat

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung menyetujui apabila adanya larangan atau pembatasan waktu dan melepas masker saat melaksanakan rapat di kantor.
Ketua IDI Provinsi Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui adanya batasan waktu dan menghindari makan di saat rapat. "Karena dengan membuka masker menjadi media micro droplet," ungkapnya Senin (20/07/2020).
Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi
Namun saat ditanya berapa standar batasan waktu yang pas dalam rapat, pihaknya tidak memiliki data untuk menyebutkan batasan waktunya. "Saya tidak memiliki data, tetapi saya setuju dengan pembatasan tersebut," ujarnya.
Hal tersebut menanggapi imbauan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto yang mengimbau agar perkantoran membatasi waktu setiap rapat yang digelar untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 dan tidak menyediakan makanan agar peserta tidak membuka masker di ruang rapat. Sebab berdasarkan kajian terbaru, mikrodroplet bisa bertahan relatif lebih lama di udara. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025