Disbunnak Lampung Barat Kekurangan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Kabid Peternakan pada Disbunnak, Alma'arif, saat diwawancara. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Menghadapi Idul Adha atau Hari Raya Kurban, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dimulai hari ini, Senin (20/7/2020).
Kabid Peternakan pada Disbunnak setempat, Alma'arif mengatakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 10 hari dan tepat pada hari H, pihaknya melakukan pemeriksaan bagian hati kurban tersebut, apakah ada cacing hati atau tidak.
Baca juga : Komisi II DPRD Pertanyakan Sisa Anggaran Dinas PUPR Lambar
Namun yang menjadi kendala hingga saat ini adalah jumlah petugas pemeriksa hewan kurban yang ada masih dirasa kurang, sehingga perlu dilakukan penambahan di tahun berikutnya.
"Jumlah pekon yang ada tidak sebanding dengan jumlah petugas yang ada. Untuk tahun lalu, kurangnya petugas pemeriksa hewan kurban dapat disiasati dengan sosialisasi dan pelatihan kesehatan kepada penjagal atau masyarakat," ungkapnya.
"Petugas kita saat ini berjumlah 15 orang, artinya hanya ada 1 setiap kecamatan. Tahun ini kita tidak ada sosialisasi karena adanya Covid-19," sambungnya.
Alma'arif berharap petugas pemeriksa hewan kurban dapat ditambah, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan masyarakat dapat terhindar dari penyakit. "Kalau stok hewan kurban kita aman, karena memang stok kita masih banyak, bahkan banyak ternak kita yang keluar ke Kabupaten lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025