Cegah Penularan Covid-19 Saat Rapat, Pemprov Lampung Terapkan Protokol Kesehatan

Pengecekan suhu tubuh kepada para peserta rapat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan kantor Gubernur Lampung. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau agar perkantoran membatasi waktu setiap rapat yang digelar untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika dalam menggelar rapat selama masa pandemi Covid-19 pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Arahan dari pemerintah pusat harus di patuhi. Namun selama ini dalam menggelar rapat kita sudah meminimal peserta, duduk jarang, dan mempersingkat pembahasan," katanya saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2020).
Lanjut Fahrizal, dengan adanya new normal serta terciptanya masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 maka perekenomian di Provinsi Lampung harus tetap bergerak."Jadi tetap melakukan rapat untuk terus menggerakan ekonomi. Rapat diluar daerah juga dipersilahkan namun dengan menerapkan protokol kesehatan," timpalnya.
Pada kesempatan tersebut, fahrizal pun mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Lampung harus menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan rapat. Sehingga tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Selain itu, dilingkungan kantor Gubernur Lampung pun sudah disiapkan tenaga kesehatan setiap hari nya untuk melakukan pengecekan suhu tubuh kepada para peserta rapat serta siapun yang memasuki kantor Gubernur.
"Saya jaga setiap hari Senin dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan memberikan hand sanitizer juga," kata Dahyar salah satu tim medis dari rumah sakit dinas kesehatan tentara (DKT).
Sebagai pendukung lainnya, Pemprov Lampung juga menyediakan satu alat thermo scanner serta fasilitas cuci tangan dibeberapa tempat. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Gelar Pelepasan Mahasiswa PPL dan KKN di SMPN 22 Bandar Lampung
Selasa, 02 September 2025 -
Realisasi Pajak Kendaraan Selama Pemutihan di Lampung Capai Rp 272 Miliar
Selasa, 02 September 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Klaim Inflasi Masih Terkendali
Selasa, 02 September 2025 -
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Pengamat Unila Minta Evaluasi Total
Selasa, 02 September 2025