IDI Bandar Lampung Sarankan Operator Bus Terapkan Jaga Jarak Penumpang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed mengatakan, pihaknya menghimbau Operator Bus untuk tetap menerapkan social distancing bagi penumpang di dalam kendaraan umum.
Pasalnya penambahan pasien positif Covid-19 masih menunjukan penambahan setiap harinya. "Karena kita miris. Jika di dalam bus itu tidak melakukan social distancing sebagaimana kapasitas penumpang yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata dr. Aditya, Minggu (19/7/2020).
Bus tidak boleh membawa penumpang melebihi 70 persen dari kapasitas, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Covid-19.
Jika masyarakat mengetahui bus itu melebihi kapasitas yang telah ditetapkan, penumpang juga harus menegur supir tersebut, supaya tidak mengambil penumpang lagi.
"Ya kita berharap penumpang dan pengusaha punya pemikiran yang sama. Kalau memang melebihi kapasitas ya masyarakatnya jangan mau naiki bus itu, karena itu akan jadi masalah dengan muncul kasus baru," bebernya.
Apalagi aturan waktu di pelabuhan Bakauheni juga sudah tidak di cek lagi bagaimana keadaan penumpang. Sekali lagi ini bukannya mengadu antara masalah kesehatan dengan ekonomi, namun kenyataannya Covid-19 masih ada dan belum selesai.Bahkan bukannya berkurang di Indonesia, tapi malah hampir melampaui negara China dan negara lainnya.
"Jadi ya tolonglah kita satu pandangan satu pemikiran untuk sama-sama mengatasi pandemi ini. Tetapi kalau semuanya mulai tidak peduli lagi ya garda yang ada di rumah sakit akan kewalahan nantinya," imbaunya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









