• Jumat, 04 Juli 2025

3 Daerah di Provinsi Lampung Belum Realisasikan 100 Persen Anggaran ke Bawaslu

Minggu, 19 Juli 2020 - 14.27 WIB
49

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung lakukan monitoring terkait anggaran pengawasan di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan serentak pada 9 Desember mendatang.

Dari hasil monitoring tersebut, Bawaslu Lampung menemukan ada tiga daerah yang belum 100 persen merealisasikan anggaran pengawasan yang sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Diketahui, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro melakukan monitoring ke Lampung dan meminta Pemda memenuhi anggaran pengawasan 100 persen ke masing-masing Bawaslu Daerah maksimal tanggal 9 Juli 2020. Dimana pemenuhan anggaran tersebut tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan sesuai data monitoring per Rabu (15/7) lalu, ada tiga daerah yang masih belum 100 persen anggaran pengawasannya yakni Bandar Lampung,  Waykanan, dan Pesisir Barat.

Khoiriyah menjelaskan, untuk Bandar Lampung baru 31 persen di mana ada tambahan Rp 1 miliar dari total per Juli. Kemudian untuk Kabupaten Waykanan baru mencapai 41 persen dengan begitu masih ada 59 persen, dimana berdasarkan surat dari pemerintah setempat akan dilakukan pencairan secara bertahap pada bulan Juli 22 persen, Agustus 22 persen dan September 15 persen.

“Sementara Pesisisr Barat baru 60 persen, dimana masih menunggu pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) nya, terkait penyaluran tahapan anggaran tahap kedua,” paparnya, Minggu (19/07/2020).

Khoiriyah berharap kepada Bawaslu setempat untuk bisa mendorong masing-masing pemkab agar melakukan pemenuhan anggaran pengawasan yang ada di Bawaslu. Sebab, sudah tercantum dalam permendagri tersebut. “Tentunya kami juga akan memfasilitasi dan mendorong, agar pemenuhan anggaran pengawasan bisa 100 persen,” tegasnya. (*)

Realisasi Anggaran Pengawasan dari Pemda ke Bawaslu per 15 Juli 2020:

1. Lampung Selatan 100%

2. Lampung Timur 100%

3. Pesawaran 100%

4. Lampung Tengah100%

5. Waykanan 41%

6. Metro 100%

7. Bandar Lampung 31%

8. Pesisir Barat 60%

Sumber : Bawaslu Provinsi Lampung


Editor :