Warga Kelurahan Pidada Segel Tower BTS PT. Protelindo
Bandar Lampung -Warga Kampung Sukaindah 1, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung kesal dengan sikap tidak pedulinya pihak provider PT Protelindo pemilik tower BTS (Base Transceiver Stasiun) kepada masyarakat sekitar, dimana BTS tersebut berada ditengah pemukiman warga.
Rasa kesal itu memuncak dan akhirnya mereka mengambil langkah menyegel lokasi BTS tersebut pada Kamis (16/7/2020) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Pemuda kampung Suka Indah Pidada, Suganda mengatakan, penyegelan tersebut sebagai bentuk aksi warga yang sudah merasa kesal dengan pihak pemilik tower, sudah lama berdiri, namun tidak memperhatikan keberadaan masyarakat
"Bahkan terkesan mengabaikan warga dan keselamatan lingkungan," ungkapnya, Sabtu (18/7/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi itu mereka lakukan agar pihak provider mau mendengar tuntutan warga yang rumahnya terkena dampak keberadaan tower tersebut. Warga meminta provider, yaitu PT Protelindo agar duduk bareng dengan warga yang ada di radius berdampak berdirinya tower sebut.
Menurutnya, selama tower itu berdiri, kurang lebih sudah 10 tahun berlalu, pihak provider mengabaikan keberadaan warga. Tidak pernah ada kompensasi untuk warga sama sekali. Sehingga warga betpikiran apa untuknya buat warga tower tersebut berada disitu, sebaiknya tower tersebut dipindahkan dari lingkungan warga setempat.
“Kami meminta agar provider turun tangan dan menemui warga di sini. Jika harapan dari kami tidak diindahkan maka langkah kami selanjutnya bukan hanya menyegel saja, namun akan menempuh jalur lebih serius, yakni pemadaman dan menuntut pemerintah untuk mencabut izin,” imbuhnya.
Masih kata Suganda, sebelum penyegelan tersebut pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak pihak terkait. Namun sayangnya tidak ada respon dari PT Protelindo.
Tokoh Agama Kelurahan Pidada, Ustada Sofyan, menurutnya selama tower tersebut berdiri warga tak pernah mendapatkan kompensasi apapun, apalagi masalah jaminan keselamatan warga di sekitar tower.
“Kami selaku warga setempat tentunya menuntut perusahaan dapat memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, puluhan warga yang melakukan aksi penyegelan tower BTS berjalan damai dan masa segera membubarkan diri setelah proses penyegelan selesai. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








