Warga Kelurahan Pidada Segel Tower BTS PT. Protelindo

Bandar Lampung -Warga Kampung Sukaindah 1, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung kesal dengan sikap tidak pedulinya pihak provider PT Protelindo pemilik tower BTS (Base Transceiver Stasiun) kepada masyarakat sekitar, dimana BTS tersebut berada ditengah pemukiman warga.
Rasa kesal itu memuncak dan akhirnya mereka mengambil langkah menyegel lokasi BTS tersebut pada Kamis (16/7/2020) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Pemuda kampung Suka Indah Pidada, Suganda mengatakan, penyegelan tersebut sebagai bentuk aksi warga yang sudah merasa kesal dengan pihak pemilik tower, sudah lama berdiri, namun tidak memperhatikan keberadaan masyarakat
"Bahkan terkesan mengabaikan warga dan keselamatan lingkungan," ungkapnya, Sabtu (18/7/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi itu mereka lakukan agar pihak provider mau mendengar tuntutan warga yang rumahnya terkena dampak keberadaan tower tersebut. Warga meminta provider, yaitu PT Protelindo agar duduk bareng dengan warga yang ada di radius berdampak berdirinya tower sebut.
Menurutnya, selama tower itu berdiri, kurang lebih sudah 10 tahun berlalu, pihak provider mengabaikan keberadaan warga. Tidak pernah ada kompensasi untuk warga sama sekali. Sehingga warga betpikiran apa untuknya buat warga tower tersebut berada disitu, sebaiknya tower tersebut dipindahkan dari lingkungan warga setempat.
“Kami meminta agar provider turun tangan dan menemui warga di sini. Jika harapan dari kami tidak diindahkan maka langkah kami selanjutnya bukan hanya menyegel saja, namun akan menempuh jalur lebih serius, yakni pemadaman dan menuntut pemerintah untuk mencabut izin,” imbuhnya.
Masih kata Suganda, sebelum penyegelan tersebut pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak pihak terkait. Namun sayangnya tidak ada respon dari PT Protelindo.
Tokoh Agama Kelurahan Pidada, Ustada Sofyan, menurutnya selama tower tersebut berdiri warga tak pernah mendapatkan kompensasi apapun, apalagi masalah jaminan keselamatan warga di sekitar tower.
“Kami selaku warga setempat tentunya menuntut perusahaan dapat memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, puluhan warga yang melakukan aksi penyegelan tower BTS berjalan damai dan masa segera membubarkan diri setelah proses penyegelan selesai. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025