• Sabtu, 21 Desember 2024

Ratusan Jajaran Bawaslu Pesawaran Jalani Rapid Test

Jumat, 17 Juli 2020 - 08.59 WIB
88

Anggota Bawaslu Pesawaran saat jalani rapid test. Foto: Reza/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan memastikan kesehatan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, melakukan pemeriksaan Rapid Test mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan desa.

"Sudah kita lakukan Rapid Test, mengingat kita melakukan pengawasan Pilkada ini dalam situasi pandemi Covid-19, maka dari itu kita melakukan hal ini," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Armando. Kamis (16/7).

Ia mengatakan, pelaksanaan Rapid ini menggunakan APBN melalui anggaran Bawaslu RI, karena Rapid Test ini kewajiban bagi pengawas pemilu dari semua tingkatan.

"Kebetulan, Rapid Test menjadi salah satu syarat mutlak dari Bawaslu RI, untuk kawan-kawan pengawas, dalam melaksanakan tugasnya di lapangan," paparnya.

"Jadi pengadaan alat dilakukan oleh Bawaslu RI, sedangkan kita yang di kabupaten, berkoordinasi dengan Pemkab Pesawaran untuk tenaga medisnya membantu melaksanakan Rapid Test ini," tambahnya.

Menurutnya, dari tingkat kabupaten sampai dengan desa, yang mengikuti kegiatan ini, ada sebanyak 209 orang yang melaksanakan. "21 dari Bawaslu Kabupaten, 44 di tingkat kecamatan, dan 144 di tingkat desa, dan hasilnya menunjukkan semuanya non reaktif," tegasnya.

Disinggung terkait anggaran, untuk memenuhi Alat Pelindung Diri (APD) untuk bertugas di lapangan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp850 Juta.

"NPHD awal kita dengan Pemkab Pesawaran Rp9,4 miliar, karena ada pandemi ini kita mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan APD. Untuk dana 9,4 miliar kita sudah dicairkan, namun untuk anggaran tambahan masih dalam proses," tandasnya. (*)

Berita ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Jumat (17/7/2020) dengan judul 'Ratusan Anggota Bawaslu Lakukan Rapid Test' 

Editor :