• Rabu, 27 November 2024

Mulai 23 Juli, Satlantas Polres Mesuji Gelar Operasi Patuh Krakatau 2020

Jumat, 17 Juli 2020 - 08.09 WIB
396

Anggota Satlantas Polres Mesuji memberikan himbauan kepada pengendara di jalan pasar Simpang Pematang. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Demi menegakkan disiplin berlalu lintas, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Mesuji akan menggelar operasi lalu lintas dengan tema "Operasi Patuh Krakatau 2020" di wilayah hukum Kabupaten Mesuji. 

Kasatlantas Polres Mesuji AKP. Hadly Nasution mengatakan, operasi patuh berlalu lintas ini akan dilaksanakan selama 14 hari serentak seluruh Indonesia. 

Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi

"Orientasi operasi patuh ini tetap pada operasi kemanusiaan. Dikarenakan situasinya dalam adaptasi baru pandemi Covid-19," kata Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Jum'at (17/07/2020)

Dijelaskan Kasatlantas, tindakan hukum yang dikedepankan adalah preemtif, persuasif dan humanis. Dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Meski fokus terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan, kami tetap akan melakukan penindakan berupa tilang apabila ditemukan beberapa jenis pelanggaran tertentu,"paparnya

Terpisah, Bagian Urusan (Baur) SIM Satpas Satlantas Polres Mesuji Brigpol. Pranss Olsen Tambunan menuturkan, pihaknya sebelum menggelar operasi patuh yang akan digelar pekan depan ini, telah melakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas terhadap masyarakat bagi pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil di wilayah Kabupaten Mesuji. 

"Pihak Satlantas Polres Mesuji terus memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan untuk mematuhi dan taat dalam berlalu lintas. Tentunya wajib memakai helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujarnya. (*)

Editor :