Ini Pengakuan Dua Buronan Pelaku Curas Mesuji yang Dibekuk di Jakarta
Kupastuntas.co, Mesuji - Jajaran Gabungan Tekab 308 Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Reskrim Polres Mesuji membekuk dua buronan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), di daerah Kramat Jati dan Kemayoran Jakarta.
Baca Juga: Dua Buronan Curas Mesuji Dibekuk di Jakarta
Kedua Pelaku curas Andri Saputra dan Oktavian Fajar Saputra mengungkapkan bahwa mereka membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan aksinya dari seseorang.
"Senjata api ini kami beli dari seseorang di Desa Sungai Ceper, Mesuji - OKI Sumatera Selatan. Harganya sekitar Rp 2 juta," kata kedua pelaku saat diwawancarai KUPAS TV di Mapolsek Simpang Pematang, Mesuji, Jum'at (17/07/2020).
Kedua pelaku curas Andri Saputra dan Oktavian Fajar Saputra mengakui menodongkan senjata api terhadap korban.
“Kami menodongkan Senpi kearah seorang wanita ketika hendak merampas Handphone Android di tengah jalan poros di Kecamatan Pancajaya, Mesuji dan kami berdua langsung melarikan diri ke Jakarta,"ujarnya
Diberitakan sebelumnya, bahwa dua buronan pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Jajaran Gabungan Tekab 308 Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Reskrim Polres Mesuji di daerah Kramat Jati dan Kemayoran Jakarta kemarin malam. (*)
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024