Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Provos Tahan Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Ist (Trm).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Brigjen Pol Prasetyo Utomo ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari ke depan. Prasetyo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri karena menerbitkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra.
“Mulai malam ini (kemarin malam) BJP (Brigjen Pol) PU ditempatkan di tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Menurut Argo, pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Prasetyo belum tuntas. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Prasetyo disebutkan menerbitkan surat jalan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
Argo menuturkan, penerbitkan surat jalan tidak ada hubungannya dengan jabatan Prasetyo. “Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” tuturnya.
Prasetyo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Sementara itu, ia tak menjawab secara jelas mengenai kemungkinan Prasetyo dijerat dengan hukum pidana. Argo mengatakan, Divisi Propam Polri sedang mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain.
Selain itu, motif Prasetyo hingga berinisiatif mengeluarkan surat jalan tersebut juga sedang ditelusuri lebih lanjut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Dalam surat itu, Prasetyo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri. Diketahui, Brigjen Pol Prasetyo Utomo pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung (Balam). (*)
"BERITA INI SUDAH TERBIT DI SURAT KABAR HARIAN KUPAS TUNTAS EDISI KAMIS, 16 JULI 2020"
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









