• Jumat, 04 Juli 2025

Sederet Faktor Terjadinya Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung

Kamis, 16 Juli 2020 - 15.02 WIB
209

Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Amsir dan Tim Kasus Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung Afrintina dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (16/7/2020). Foto: Luky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung masih mengalami peningkatan di tiap tahunnya. 

Berdasarkan data Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung, sepanjang tahun 2018 terdapat 50 kasus kekerasan perempuan dan anak, tahun 2019 meningkat sebanyak 168 kasus, dan sampai Juni 2020 sebanyak 38 kasus. 

Baca Juga: DAMAR Lampung: Harus Ada Sistem Kontrol ke Pendamping P2TP2A

Menurut Tim Kasus Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung Afrintina, faktor utama terjadinya kekerasan perempuan dan anak disebabkan karena adanya ketimpangan kekuasaan, dimana pelaku menggap korban dapat dikuasai. 

“Jadi apapun itu bentuknya mau dia laki-laki, perempuan, ketika ada status yang lebih tinggi maka dia akan menjadi pelaku dan tentu saja yang dikuasainya itu menjadi korban,” kata Afrintina saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (16/7/2020).   

“Bahkan ada kasus anak umur 6 tahun, bukan karena faktor ekonomi, gedget, tapi karena pola ada ketimpangan. Anak tidak berdaya, secara aktualisasi tidak ada karena anak di bawah umur, ada kesempatan ayah untuk melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri, ini sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung, Amsir menyebut, lemahnya ekonomi masyarakat memungkinkan munculnya kekerasan di rumah tangga dan anak. 

Baca Juga: Pendampingan Oknum Anggota P2TP2A Lamtim ke Korban Asusila Tanpa SPT

Kemudian keberadaan media online membuat begitu mudahnya anak-anak mengaksesnya dan terkadang tanpa pengawasan orang tua, sehingga sisi negatifnya anak itu melihat tayangan yang seharusnya tidak ditonton. 

“Begitu tingginya kekerasan di Lampung tidak bisa kita pungkiri, ini merupakan dampak apa yang terjadi di masyarakat. Kontrol dari keluarga juga sangat diperlukan,” kata Amsir. 

Sementara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhdap lembaga perlindungan perempuan dan anak atas kasus kemarin, kata Amsir, pihaknya di berbagai kesempatan menyampaikan begitu pentingnya adanya lembaga perlindungan perempuan dan anak.

“Bahwa begitu pentingnya, ini yang kita lakukan ini gratis. Ketika mereka memerlukan seorang lawyer secara independen itu besar biayanya. Tetapi layanan di lembaga kita tidak kena biaya,” kata dia. (*)

Editor :