Jelang Idul Adha, Pemkot Bandar Lampung Sidak Kesehatan Hewan Kurban
Petugas sedang melakukan pemeriksaan pada hewan kurban, disalah satu lapak penjual hewan di jalan Sultan Agung, Kamis (16/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Jelang Idul Adha, Pemkot Bandar Lampung Sidak Kesehatan Hewan Kurban
Kupastuntas,co Bandar Lampung - Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 juli 2020 mendatang, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kota Bandar Lampung menerjunkan sejumlah tim, untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang.
Kepala Distanakbun Bandar Lampung, Agustin mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas belum menemukan hewan yang tidak sehat atau tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita belum menemukan hewan yang tidak layak kurban. Tetapi ini kita juga masih terus berjalan melakukan pengecekan sampai pemotongan hewan," kata Agustin, Kamis (16/7/2020).
Agustin mengungkapkan, bahwa pihaknya menurunkan 20 tim yang tersebar di semua kecamatan. Selain pengecekan kesehatan, nantinya petugas juga memastikan kelayakan daging kurban setelah disembelih, layak dikonsumsi atau tidak. "Setiap tim ada 3 sampai 4 orang kita juga gabungan dengan dinas terkait lainnya," terangnya.
Ia juga menghimbau bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban harus dipastikan sehat. Dengan ciri-ciri tubuhnya baik dan bersih. "Bulu-bulunya halus dan yang pasti tidak cacat sesuai dengan kriteria hewan yang cukup umur," paparnya.
Ia menerangkan bahwa stok hewan kurban di Bandar Lampung masih cukup, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. "Stok kita cukup, sapi sekitar 1.500 dan kambing sekitar 2.400," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








