Bantu UMKM, Herman HN: Pembuatan Izin Usaha Gratis dan Akan Dipermudah

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Kamis (16/7/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkomitmen memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh surat ijin keterangan usaha.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, tujuan pihaknya mempermudah supaya UMKM bisa mendapatkan modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Saya sudah instruksikan supaya UMKM yang belum mendapatkan ijin untuk segera diberikan ijin," katanya, Kamis (16/7/2020).
Video : SEKOLAH MULAI DIBUKA, SATU KELAS CUMA 16 ORANG - PART 1/2 | KUPAS TV
Dalam proses pembuatan surat ijin tersebut, Herman HN juga mengatakan supaya cepat proses pembuatannya dan tidak memungut biaya apapun. "Kalau bisa satu hari selesai. Supaya lebih maju dan tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak," ujarnya.
Selain membantu dalam pengurusan surat ijin, pihaknya juga akan membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. "Kita akan pasarkan mulai dari hotel, swalayan, restoran bahkan sampai ke Jakarta dan lain sebagainya," terang Herman HN. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025