Bantu UMKM, Herman HN: Pembuatan Izin Usaha Gratis dan Akan Dipermudah
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Kamis (16/7/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkomitmen memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh surat ijin keterangan usaha.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, tujuan pihaknya mempermudah supaya UMKM bisa mendapatkan modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Saya sudah instruksikan supaya UMKM yang belum mendapatkan ijin untuk segera diberikan ijin," katanya, Kamis (16/7/2020).
Video : SEKOLAH MULAI DIBUKA, SATU KELAS CUMA 16 ORANG - PART 1/2 | KUPAS TV
Dalam proses pembuatan surat ijin tersebut, Herman HN juga mengatakan supaya cepat proses pembuatannya dan tidak memungut biaya apapun. "Kalau bisa satu hari selesai. Supaya lebih maju dan tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak," ujarnya.
Selain membantu dalam pengurusan surat ijin, pihaknya juga akan membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. "Kita akan pasarkan mulai dari hotel, swalayan, restoran bahkan sampai ke Jakarta dan lain sebagainya," terang Herman HN. (*)
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








