Bantu UMKM, Herman HN: Pembuatan Izin Usaha Gratis dan Akan Dipermudah
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Kamis (16/7/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkomitmen memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh surat ijin keterangan usaha.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, tujuan pihaknya mempermudah supaya UMKM bisa mendapatkan modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Saya sudah instruksikan supaya UMKM yang belum mendapatkan ijin untuk segera diberikan ijin," katanya, Kamis (16/7/2020).
Video : SEKOLAH MULAI DIBUKA, SATU KELAS CUMA 16 ORANG - PART 1/2 | KUPAS TV
Dalam proses pembuatan surat ijin tersebut, Herman HN juga mengatakan supaya cepat proses pembuatannya dan tidak memungut biaya apapun. "Kalau bisa satu hari selesai. Supaya lebih maju dan tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak," ujarnya.
Selain membantu dalam pengurusan surat ijin, pihaknya juga akan membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. "Kita akan pasarkan mulai dari hotel, swalayan, restoran bahkan sampai ke Jakarta dan lain sebagainya," terang Herman HN. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Mafia Tanah Kawasan Hutan Way Kanan, Eks Bupati Bustami Zainuddin Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Mahasiswa ITERA Keluhkan Jalan Rusak ke Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Tanjung Senang
Jumat, 23 Januari 2026 -
Reses di Tanjung Senang Bandar Lampung, Sudin Dorong Warga Tidak Sungkan Menyampaikan Aspirasi
Jumat, 23 Januari 2026 -
Reses Sudin di Tanjung Senang Bandar Lampung, Warga Keluhkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Jumat, 23 Januari 2026









