• Minggu, 06 Juli 2025

Bandar Lampung Zona Kuning, ini Penjelasan Dinkes

Kamis, 16 Juli 2020 - 16.56 WIB
302

Update Data Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sempat ditetapkan sebagai zona merah dan zona oranye Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kini Kota Bandar Lampung sudah berstatus sebagai zona kuning atau resiko rendah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, indikator Bandar Lampung menjadi zona kuning karena kasusnya tidak terlalu banyak. "Bandar Lampung sekarang kuning dari oranye, itu karena jumlah kasusnya tidak terlalu banyak dibandingkan dengan provinsi lainnya," kata Edwin, saat dimintai keterangan, Kamis (16/7/2020).

Selain itu, indikator lainnya adalah banyaknya pasien yang sembuh yakni sebanyak 82 dari total 109 orang dan yang meninggal 7 sementara sisanya masih dalam perawatan. "Sebagian ada yang dirawat di Rumah Sakit Bandar Negara Husada dan sebagian diisolasi mandiri," terangnya.

Sementara itu penambahan pasien positif Covid-19 terbanyak dari Kecamatan Panjang. Dimana di kecamatan tersebut terdapat 30 orang positif dari 20 kecamatan yang ada di kota tapis berseri.

Meski jadi wilayah penyebaran kasus terbanyak, Pemerintah kota Bandar Lampung belum melirik kebijakan pembatasan sosial berskala mikro. Namun menurut Edwin, langkah ini bisa saja terjadi apabila kesadaran masyarakat tidak turut berperan aktif. 

"Tidak, karena itu adalah kasus lama. Kasus yang memang terjadi kira-kira dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Jadi kasusnya bukan kasus baru," tandasnya.

Dengan Bandar Lampung berganti status menjadi zona kuning, maka di Provinsi Lampung tersisa Pesisir Barat yang berstatus zona oranye. (*)