Warga Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Tebu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Warga Dusun Karang kembang, Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sahrun (60) ditemukan tak bernyawa karena tenggelam di sungai Way Tebu Pekon Margakaya, Rabu (15/7/2020).
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto mengatakan bahwa petugas menerima laporan adanya peristiwa penemuan mayat seoarng laki-laki yang diduga akibat tenggelam di sungai Way Tebu, Pekon Margakaya, Kecamatan pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Menurut keterangan Sukariah (56) selaku istri korban bahwa pada hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 17.00 WIB, korban berpamitan akan memasang jaring ikan di sungai Way Tebu, Tetapi ditunggu sampai jam 22.00 WIB korban tidak kembali pulang, kemudian Sukariah mencoba mencari ke sungai Way Tebu tetapi tidak juga menemukanya.
Karena khawatir, istri korban meminta tolong saksi Sujono (50) yang masih satu kampung dengan korban untuk meminta tolong mencari korban di sepanjang aliran sungai, tetapi masih belum membuahkan hasil.
Akhirnya, Pada hari Rabu (15/07/2020) jam 08.00 WIB korban baru dapat ditemukan oleh warga dalam posisi terapung ditepi sungay Way Tebu dalam kondisi sudah tidak bernyawa, korban dibawa ke rumah duka," ungkapnya.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan disimpulkan penyebab korban MD dikarenakan tenggalam.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban.
"Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan jenazah selesai lalu dilanjutkan proses pemakaman oleh keluarga korban” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025