• Selasa, 11 Maret 2025

Terkait Sekolah yang Ingin Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Kadisdikbud Lampung

Rabu, 15 Juli 2020 - 11.53 WIB
495

Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, MM dan Direktur Utama , Donald Harris Sihotang SE, MM saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020). Foto: Luky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengatakan ada tahapan khusus dan persyaratan bagi sekolah yang ingin melakukan proses belajar tatap muka.

Kepala Disdikbud Lampung, Drs  Sulpakar, MM mengatakan, Kabupaten merekomendasikan wilayahnya apakah sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka. Namun sebelumnya ada verifikasi dulu dari Disdik ataupun Cabang Dinas Kabupaten. Apakah sudah melalui persyaratan ataukah belum.

“Namun persyaratan yang utama ada kabupaten atau kota tersebut sudah zona hijau,” kata Sulpakar saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020).

Adapun persyaratannya adalah Kabupaten merekomendasi kesiapan sekolah baik dari sarana prasarana protokol kesehatan.

Seperti ada tempat cuci tangan di air yang mengalir, penyemprotan disinfektan, tersedianya cadangan masker untuk siswa dan wajib ada tenaga medis di sekolah tersebut.

“Tentunya untuk tenaga medis tersebut sudah berkoordinasi dengan institusi kesehatan baik Puskesmas dan Rumah Sakit setempat,”ungkapnya.

Selain itu, memang harus ada izin dari orang tua murid, sehingga apabila satu atau dua orang murid tidak merestui anaknya untuk belajar di rumah, maka tidak diperbolehkan untuk belajar tatap muka.

“Jika orang tua murid keberatan atau takut saat anaknya kembali datang ke sekolah, maka sekolah tersebut harus melakukan pembelajaran Daring,” tandasnya .(*)

Editor :