Sempat Kabur, Dua Pelaku Pencabulan di WC Umum Way Bungur Lamtim Ditangkap

Anggota Polsek Way Bungur saat mengamankan ST (20) dan DI (20). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua pria dengan inisial ST (20) dan DI (20) warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim), dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Bungur, karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis di sebuah WC Umum di sekitar SPBU Way Bungur.
Kapolsek Way Bungur, AKP Edy Susanto mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, kedua pelaku memaksa korban untuk meminum minuman keras.
"Setelah korban mabuk, kedua pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juni 2020 dan pelaku tertangkap pada Senin (14/7/2020). Sebab pelaku sempat melarikan diri. "Sekitar 30 hari, kami baru menangkap kedua pelaku tersebut," terang Edy Susanto. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025