Polisi dan Gugus Tugas Way Kanan Cek Protokol Kesehatan di SMK YP 17 Baradatu
Polsek Baradatu bersama Tim Gugus Tugas Way Kanan, saat melakukan pengecekan Protokol Kesehatan, di SMK YP 17, Rabu (15/7/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Memasuki Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK YP 17 Baradatu, Polsek Baradatu bersama Tim Gugus Tugas Way Kanan, melakukan pengecekan Protokol Kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai Covid 19, Rabu (15/7/2020).
Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi mengatakan, meski berada di zona hijau pihak kepolisian tetap melakukan pengecekan karena ini salah satu pencegahan Covid-19 di institusi pendidikan. "Walaupun di new normal dan di zona hijau, masyarakat tidak boleh terlena dan melupakan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Pihak sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, petugas pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak atau social distancing. Serta menyediakan UKS," terangnya.
Babinkamtibmas Kampung Setia Negara, Brigpol Benny Kuncoro juga memberikan pembekalan dan penyuluhan tentang ketertiban berlalu-lintas sejak dini. Serta bahaya narkoba di kalangan pelajar.
Tampak hadir dalam kegiatan ini. Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi Djasudin, Camat Baradatu, Desta Budi Rahayu, N, S.STP, Kepala Puskesmas UPT Baradatu, Dr Indah Hartati, Sekcam Baradatu, Pahwid S.Pd, Kepala Sekolah SMK YP 17 Baradatu, Basyir S.Pd.I, PS Panit 1 Unitbinmas Aiptu Juarta dan Babinkamtibmas Polsek Baradatu, Brigpol Benny Kuncoro. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








