Petugas Pemutakhiran Mulai Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebanyak 339.525 pemilih di Way Kanan mulai dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serentak di 991 TPS yang ada di Way Kanan, dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, mulai hari ini 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, KPU melaksanakan coklit data pemilih. "Coklit dilakukan dengan mendatangi rumah warga, mencocokkan data pemilih dengan KK dan KTP, mencatat perubahan data pemilih, memasukkan pemilih baru dan menandai pemilih yang tidak memenuhi syarat,” katanya, Rabu (15/7/2020).
Sementara Kordiv Program dan Data, I Gede Klipz Darmaja mengungkapkan, data pemilih yang akan dicoklit ini merupakan hasil sinkronisasi 339.460 orang dari DPT Pemilu 2019 dan 340.434 orang DP4 Kemendagri, sehingga diperoleh data sejumlah 339.525.
"Untuk Kecamatan Blambangan Umpu ada 25.333 pemilih. Kecamatan Negeri Agung 27.727, Bahuga 8.233, Way Tuba 17.800, Bumi Agung 19.651, Buay Bahuga 15.582, Pakuan Ratu 30.240, Negara Batin 26.151, Negeri Besar 17.234, Baradatu 31.488, Gunung Labuhan 22.964, Banjit 33.297, Kasui 23.267, Rebang Tangkas 17.613 dan Kecamatan Umpu Semenguk 22.945 pemilih. Dengan Total 339.252 Pemilih,” tambahnya.
I Gede Klipz Darmaja berharap, masyarakat proaktif selama coklit dilakukan. Laporkan kepada petugas jika ada warga yang belum masuk daftar pemilih dengan dibuktikan melalui KK dan KTP. "Nantinya, 15 Juli akan dilakukan klik serentak untuk mengecek data pemilih melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, yang bisa diakses melalui smartphone," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025