Pemasangan Tiang Listrik PLN di Pesisir Barat Terkendala Izin
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan PLN UID Lampung, Rabu (15/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Senior Manajer Pelayanan Pelanggan PLN UID Lampung, Bagus H Abrianto mengungkapkan, belum terbitnya izin melintas di jalur patroli Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pesisir Barat, menjadi kendala tersendiri bagi PT PLN Persero untuk menyalurkan listrik di beberapa wilayah terisolir yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Masalah perizinan melewati kawasan hutan seperti hutan lindung itu tidak mudah bagi kita. Selain itu dalam proses mendapatkan izin juga sangat sulit," kata Bagus, saat rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2020).
Menurut Bagus, apabila pemasangan tiang listrik melewati kehutanan maka harus izin ke Kementerian dan juga harus izin dengan perkebunan. "Itu kendala yang tim kita alami selama ini," tambahnya.
Sementara itu anggota Komisi IV, Nurul Ikhwan mengatakan, ada beberapa kabupaten yang memerlukan dukungan listrik sebagai upaya meningkatkan perekonomian, terutama bagi daerah yang sedang berkembang.
"Ada beberapa kabupaten yang menetapkan kawasan industri dan pariwisata yang memerlukan dukungan listrik, maka ini harus terus diupayakan agar cepat tersalur," katanya.
Adanya listrik hingga desa sangat membantu dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di desa. "Dengan adanya listrik, banyak kegiatan usaha yang bisa diciptakan, sehingga tenaga kerja muda yang menganggur bisa bekerja," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Teknokrat Indonesia Jalani Magang Berdampak di Bank Syariah Indonesia KCP Antasari
Senin, 08 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Tanjung Karang Bantu Pengobatan Balita Penderita Jantung Bawaan
Senin, 08 Juni 2026 -
Marak Aksi Main Hakim Sendiri, Polisi Diminta Rajin Patroli
Senin, 08 Juni 2026 -
Inflasi Tahunan Lampung Terendah Nasional, Hanya 1,94 Persen
Senin, 08 Juni 2026








