Kadisdikbud Sulpakar: Pemprov Lampung Masih Kekurangan Guru
Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, MM dan Direktur Utama , Donald Harris Sihotang SE, MM saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020). Foto: Luky/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengatakan di Lampung masih kekurangan 4 ribu tenaga pengajar (Guru).
Hal ini berpotensi berkurang lebih banyak lagi, karena di tahun 2020 ini banyak Guru SD yang memasuki masa pensiun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, MM dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020).
“Tahun ini banyak guru SD dan SMP yang pensiun, hal ini karena pada tahun 1982 dan 1987 banyak terjadi pengangkatan guru honorer,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini guru yang berstatus PNS di Lampung hanya berjumlah 8 ribu dan guru honorer mencapai 14 ribu guru. “Sehingga kita lebih banyak guru honorer di Lampung ini,”ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah daerah tidak punya kewenangan, karena untuk pengangkatan PNS adalah kewenangan pemerintah pusat. Maka dari itu, menutupi kekurangan guru tersebut, yakni perbanyak guru honorer tersebut, yang saat ini berjumlah 14 ribuan guru.
Dari semua guru honorer tersebut, hampir 10 ribu lebih guru telah menerima sertifikasi. Dan 4 ribu guru honorer menerima Kartu Pendidikan Berjaya.
“Dengan kartu itu, guru honorer bisa diberikan insentif, untuk membantu biaya hidup tenaga pengajar tersebut,”tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








