Disdikbud Lampung Imbau Kegiatan MPLS Dilakukan Secara Daring
Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, MM saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020). Foto: Luky/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengimbau Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan secara Daring, namun kegiatan tersebut adalah kewenangan pihak Sekolah apakah menyelenggarakan melalui daring ataukah secara tatap muka.
Baca Juga: Terkait Sekolah yang Ingin Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Kadisdikbud Lampung
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, MM saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020).
Ia mengatakan, tidak semua sekolah melakukan MPLS di Sekolah, karena hal ini ditentukan oleh sarana dan prasarana protokol kesehatan di setiap sekolah.
“Sehingga kalau memang ada Sekolah yang sudah menerapkan MPLS, berarti sudah siap dalam aturan tersebut,”katanya.
Ia menerangkan MPLS adalah pengenalan kepada siswa baru tentang sekolah tersebut baik mengenai siswa berprestasi ataupun mengenai lingkungan sekolah.
Baca Juga: Mulai Besok, Tubaba Selenggarakan Belajar Tatap Muka di Sekolah
Namun memang seharusnya kegiatan MPLS dilakukan secara daring, Ia mencontohkan bisa dengan memotret kondisi sekolah dan masing-masing ruangan.
“Bisa ditunjukkan kondisi sekolahnya, dipotret ruangan perpustakan dan dikenalkan kepada siswa secara daring,” ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Teknokrat Indonesia Jalani Magang Berdampak di Bank Syariah Indonesia KCP Antasari
Senin, 08 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Tanjung Karang Bantu Pengobatan Balita Penderita Jantung Bawaan
Senin, 08 Juni 2026 -
Marak Aksi Main Hakim Sendiri, Polisi Diminta Rajin Patroli
Senin, 08 Juni 2026 -
Inflasi Tahunan Lampung Terendah Nasional, Hanya 1,94 Persen
Senin, 08 Juni 2026








