• Sabtu, 05 Juli 2025

Disdikbud Lampung Imbau Kegiatan MPLS Dilakukan Secara Daring

Rabu, 15 Juli 2020 - 13.53 WIB
145

Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, MM saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020). Foto: Luky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengimbau Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan secara Daring, namun kegiatan tersebut adalah kewenangan pihak Sekolah apakah menyelenggarakan melalui daring ataukah secara tatap muka.

Baca Juga: Terkait Sekolah yang Ingin Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Kadisdikbud Lampung

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, MM saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020).

Ia mengatakan, tidak semua sekolah melakukan  MPLS di Sekolah, karena hal ini ditentukan oleh sarana dan prasarana protokol kesehatan di setiap sekolah.

“Sehingga kalau memang ada Sekolah yang sudah menerapkan MPLS, berarti sudah siap dalam aturan tersebut,”katanya.

Ia menerangkan MPLS adalah pengenalan kepada siswa baru tentang sekolah tersebut baik mengenai siswa berprestasi ataupun mengenai lingkungan sekolah.

Baca Juga: Mulai Besok, Tubaba Selenggarakan Belajar Tatap Muka di Sekolah

Namun memang seharusnya kegiatan MPLS dilakukan secara daring,  Ia  mencontohkan bisa dengan memotret kondisi sekolah dan masing-masing ruangan.

“Bisa ditunjukkan kondisi sekolahnya, dipotret ruangan perpustakan dan dikenalkan kepada siswa secara daring,” ungkapnya. (*)

Editor :