Dana BOS Bisa Digunakan untuk Kuota Internet Belajar Online
Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, MM dan Direktur Utama , Donald Harris Sihotang SE, MM saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020). Foto: Luky/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia dapat digunakan untuk membantu mengurangi beban orang tua dengan dibelikan paket internet bagi para siswa.
Dana paket internet tersebut dapat menunjang siswa dalam melaksanakan belajar online atau Dalam Jaringan (Daring) selama diterapkan belajar dari rumah.
Baca Juga: Disdikbud Lampung Imbau Kegiatan MPLS Dilakukan Secara Daring
Kepala Dinas Kebudayaan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Drs. Sulpakar, MM mengatakan, tak hanya kuota internet, namun juga Sekolah memberikan Handphone Android kepada siswa yang tidak mampu.
“Bagi siswa yang tak mampu akan dibelikan Android dan Pulsa. Namun hal ini harus diverifikasi dulu, hingga benar-benar tepat sasaran,” katanya saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (15/07/2020).
Ia menuturkan, untuk pembelian pulsa, diperbolehkan sesuai dengan Permendikbud nomor 19/2020 tentang Penggunaan Dana BOS. “Aturan tersebut sudah ada perubahannya, jadi dana BOS bisa digunakan untuk beli pulsa paket internet guru dan siswa,” jelasnya.
Baca Juga: Terkait Sekolah yang Ingin Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Kadisdikbud LampungHal ini dikarenakan masyarakat di kawasan umumnya di Kabupaten memang masih belum mendapatkan akses internet yang memadai. Begitupun dengan para siswa yang hampir seluruhnya tidak memiliki telepon pintar layaknya siswa-siswi di perkotaan.
Sehingga hal ini menjadi salah satu kendala utama akses pendidikan di kawasan tersebut. Terlebih saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Di mana tidak ada pertemuan langsung antara guru dengan murid sehingga membuat akses pendidikan terputus di tengah jalan. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Bandar Lampung Serahkan Donasi Rp 100 Juta untuk Korban Bencana Sumatera melalui Program 'Bumbung Kemanusiaan'
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Komisi III DPR Sudin: Jangan Hafal Pancasila Saja, Harus Diamalkan
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1x24 Jam Saya Pecat
Jumat, 12 Desember 2025 -
Wartawan Kupas Tuntas Herwanda Pratama Lulus UKW Jenjang Utama PWI Lampung
Jumat, 12 Desember 2025









