Walikota Bandar Lampung: Pemotongan Kurban Wajib Protokol Kesehatan

Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan bagi para pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, harus menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
"Saya menghimbau pada semua yang memotong hewan kurban laksanakanlah protokol kesehatan, seperti memakai sarung tangan, mencuci tangan, pakai masker. Supaya bersih semua," kata Herman HN, Selasa, (14/7/2020).
Berdasarkan aturan dalam Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan (RPH) maupun di luar RPH.
Ia juga meminta bagi dinas pertanian dan kesehatan setempat, agar mengecek kesterilan hewan kurban mulai dari pemeriksaan fisik untuk memastikan kesehatan hewan dapat terjaga hingga proses penyembelihan.
"Bagian dinas pertanian dan kesehatan itu jaga protokol kesehatan. Kemudian kambing, sapi, semuanya harus steril. Termasuk juga plastiknya harus dicek lagi," tegasnya.
Sedangkan lanjutnya, hewan kurban dari pemkot diserahkan pada Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setempat dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Kita tetap berkurban seperti biasa. Kalau hewan kurban dari pemkot biasanya di baznas sama korpri saja. Kalau saya iya banyak bagiannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025