• Senin, 07 Juli 2025

Walikota Bandar Lampung: Pemotongan Kurban Wajib Protokol Kesehatan

Selasa, 14 Juli 2020 - 13.33 WIB
112

Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan bagi para pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, harus menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Saya menghimbau pada semua yang memotong hewan kurban laksanakanlah protokol kesehatan, seperti memakai sarung tangan, mencuci tangan, pakai masker. Supaya bersih semua," kata Herman HN, Selasa, (14/7/2020).

Berdasarkan aturan dalam Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan (RPH) maupun di luar RPH.

Ia juga meminta bagi dinas pertanian dan kesehatan setempat, agar mengecek kesterilan hewan kurban mulai dari pemeriksaan fisik untuk memastikan kesehatan hewan dapat terjaga hingga proses penyembelihan.

"Bagian dinas pertanian dan kesehatan itu jaga protokol kesehatan. Kemudian kambing, sapi, semuanya harus steril. Termasuk juga plastiknya harus dicek lagi," tegasnya.

Sedangkan lanjutnya, hewan kurban dari pemkot diserahkan pada Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setempat dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

"Kita tetap berkurban seperti biasa. Kalau hewan kurban dari pemkot biasanya di baznas sama korpri saja. Kalau saya iya banyak bagiannya," tandasnya. (*)

Editor :