Terkait Penggeledahan Kantor Bupati Lamsel dan Dinas PUPR, Ini Kata Sekda Thamrin

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin saat dikonfirmasikan oleh kupastuntas.co pada selasa (14/7/2020). Foto: Edu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di kantor Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. Dan informasi yang beredar ada salah satu pegawai Pemkab ber-inisial HH diamankan KPK.
"Benar, kemarin Senin (13/7/2020) ada Delapan orang anggota KPK yang datang ke ruangannya, kedatangan mereka katanya mau menindaklanjuti kasus korupsi Pak Zainudin yang tahun 2018 lalu. Tapi tidak ada pegawai yang diamankan," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin saat dikonfirmasikan oleh kupastuntas.co pada selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan, pihak KPK menanyakan dimana letak ruangan kerja Herman Hamidi. "Maka saya antar ke ruangan Pak Herman, saya bilang apa perlu saya temani di dalam Pak?, mereka bilang tidak usah. Mereka meminta ditemani staff Pak Herman saja. setelah pemeriksaan, saya pun meninggalkan mereka," ungkap Thamrin.
Baca Juga:Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Digeledah, Ini Penjelasan KPK
Lanjutnya, setelah melakukan pengecekan ruangan Herman Hamidi, ia mendengar pihak KPK mendatangi Dinas PUPR. "Disana mereka memasuki ruang Cipta Karya, Bina Marga, pengairan dan ruang Kadis PUPR. Sesudah itu mereka balik lagi ke kantor Herman dan mereka memanggil Aris Pegawai PUPR, Itu saja yang mereka (anggota KPK) lakukan selama disini," ujar Thamrin.
Saat ditanya siapa Pegawai Pemkab Lamsel yang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka oleh pihak KPK, dengan tegas Thamrin mengatakan, "Tidak ada yang diamankan sore itu, serta tidak ada yang ditetapkan jadi tersangka," jawabnya.
Thamrin mengatakan, sampai saat ini pihak Pemkab Lampung Selatan belum tau kalau ada pegawainya yang telah ditetapkan jadi tersangka apa lagi diamankan KPK.
"Jika ada penetapan tersangka, pastinya ada surat tembusan ke Pemkab Lamsel, namun hingga hari ini belum ada surat pemberitahuan terkait ada penetapan tersangka dari salah satu pegawai Pemkab kepada kami," ujarnya.
"Pada Senin pagi, Herman Hamidi sempat masuk kantor, ikut acara pelantikan Direktur PDAM baru, setelah itu ia izin sakit, sehingga pulang kerumah dan sampai hari ini ia belum masuk kerja," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025