Soal Pemangkasan Pejabat Eselon III dan IV, Begini Kata BKD Lampung

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Yurnalis. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menyurati seluruh kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk segera memangkas eselon III dan IV.
Tjahjo Kumolo menargetkan penyelesaian perampingan eselon III dan IV di Pemerintah Pusat dan Daerah hingga 2021. Rencana itu dimaksudkan untuk menyederhanakan pengambilan keputusan dan kebijakan.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan jika pihaknya belum menerima surat yang dimaksud. "Sejauh ini belum kita terima suratnya, jadi pelaksanaan di daerah belum ada gambaran seperti apa. Secara teknis penerapan kebijakan tersebut belum ada," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (14/7/2020).
Proses dalam pemangkasan pejabat eselon III dan IV tidak lah mudah dan memerlukan proses yang cukup panjang. "Kita selama ini ada pembina kepegawaian penanganan itu, nanti seperti apanya beliau yang bisa menyampaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Jadi Keynote Speaker pada Seminar Internasional ICTERLT 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dede Yusuf Soroti Minimnya PNBP Sektor Pertanahan di Lampung
Rabu, 02 Juli 2025 -
Fraksi Demokrat dan PKS DPRD Lampung Usul Perda Larangan LGBT
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Sebelum Oktober 2025
Rabu, 02 Juli 2025