Soal Pemangkasan Pejabat Eselon III dan IV, Begini Kata BKD Lampung
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Yurnalis. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menyurati seluruh kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk segera memangkas eselon III dan IV.
Tjahjo Kumolo menargetkan penyelesaian perampingan eselon III dan IV di Pemerintah Pusat dan Daerah hingga 2021. Rencana itu dimaksudkan untuk menyederhanakan pengambilan keputusan dan kebijakan.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan jika pihaknya belum menerima surat yang dimaksud. "Sejauh ini belum kita terima suratnya, jadi pelaksanaan di daerah belum ada gambaran seperti apa. Secara teknis penerapan kebijakan tersebut belum ada," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (14/7/2020).
Proses dalam pemangkasan pejabat eselon III dan IV tidak lah mudah dan memerlukan proses yang cukup panjang. "Kita selama ini ada pembina kepegawaian penanganan itu, nanti seperti apanya beliau yang bisa menyampaikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Inovasi Wirausaha Mahasiswa Lewat Produk Cookies Premium Bonava
Jumat, 23 Januari 2026









