• Minggu, 08 Juni 2025

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 14.38 WIB
98

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - BA (45) Seorang warga Desa Tanjung Kencono, Kecamatan Waybungur penyalahgunaan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur. 

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP Dennis Arya Putra, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,74 gram dan sebuah bong yang terbuat dari botol kaca.  

"Barang bukti yang diamankan berupa dua pkastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras narkotika golongan l jenis sabu bruto 0.74 gram dan satu buah bong yang terbuat dari botol kaca," ucap Kasat pada Selasa (14/7/2020).

“Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dennis (*) 


Editor :