Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - BA (45) Seorang warga Desa Tanjung Kencono, Kecamatan Waybungur penyalahgunaan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP Dennis Arya Putra, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,74 gram dan sebuah bong yang terbuat dari botol kaca.
"Barang bukti yang diamankan berupa dua pkastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras narkotika golongan l jenis sabu bruto 0.74 gram dan satu buah bong yang terbuat dari botol kaca," ucap Kasat pada Selasa (14/7/2020).
“Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dennis (*)
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Hargomulyo Lampung Timur
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025