Lagi, Dua Pekerja Migran Asal Lamtim Meninggal di Taiwan dan Hongkong
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dikabarkan meninggal dunia. Kedua PMI tersebut bekerja di Taiwan dan Hongkong.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgiyanto mengatakan, kedua PMI tersebut diberangkatkan secara resmi, karena terdaftar pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN).
"Pertama yang meninggal bernama Rista Triana Dewi (23), asal Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Lamtim. Informasinya meninggal setelah konsumsi obat," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (14/7/2020).
PMI yang telah berstatus overstay dan diberangkatkan oleh PT Citra Karya Sejati itu, dinyatakan meninggal setelah ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di kamar sebuah penginapan di area Chungking Mansions, Tsim Sha Tsui dan dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth.
"Kemudian yang kedua bernama Ade Juariyah warga Desa Suka Dana Jaya yang bekerja sebagai caregiver di New Taipei City, Taiwan dikabarkan meninggal setelah terjatuh dari lantai dua sebuah gedung di Taiwan," lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, jenazah Rista pada tanggal 15 Juli akan dimandikan dan disalatkan. "Tanggal 17 Juli almarhumah akan diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Cathay Pacific dan dilanjutkan dengan ambulance ke Lampung," ujarnya.
Sedangkan untuk jenazah Ade Juariyah meninggal dunia pada hari Minggu (12/7/2020) pukul 16.28 waktu setempat. Saat ini masih dalam proses pemulangan. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








