Lagi, Dua Pekerja Migran Asal Lamtim Meninggal di Taiwan dan Hongkong

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dikabarkan meninggal dunia. Kedua PMI tersebut bekerja di Taiwan dan Hongkong.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgiyanto mengatakan, kedua PMI tersebut diberangkatkan secara resmi, karena terdaftar pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN).
"Pertama yang meninggal bernama Rista Triana Dewi (23), asal Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Lamtim. Informasinya meninggal setelah konsumsi obat," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (14/7/2020).
PMI yang telah berstatus overstay dan diberangkatkan oleh PT Citra Karya Sejati itu, dinyatakan meninggal setelah ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di kamar sebuah penginapan di area Chungking Mansions, Tsim Sha Tsui dan dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth.
"Kemudian yang kedua bernama Ade Juariyah warga Desa Suka Dana Jaya yang bekerja sebagai caregiver di New Taipei City, Taiwan dikabarkan meninggal setelah terjatuh dari lantai dua sebuah gedung di Taiwan," lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, jenazah Rista pada tanggal 15 Juli akan dimandikan dan disalatkan. "Tanggal 17 Juli almarhumah akan diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Cathay Pacific dan dilanjutkan dengan ambulance ke Lampung," ujarnya.
Sedangkan untuk jenazah Ade Juariyah meninggal dunia pada hari Minggu (12/7/2020) pukul 16.28 waktu setempat. Saat ini masih dalam proses pemulangan. (*)
Berita Lainnya
-
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025