DPRD Lampung Sepakat Adanya Pemangkasan Eselon III dan IV Asal untuk Efisiensi

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, dirinya sepakat dengan rencana pemerintah yang melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV yang ditargertkan selesai pada akhir 2020.
"Tidak ada persoalan jika berbicara efisiensi karena bertujuan untuk keefektifan," katanya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).
Baca juga : Soal Pemangkasan Pejabat Eselon III dan IV, Begini Kata BKD Lampung
Namun rencana pemangkasan tersebut harus dilakukan seksama dan penuh perhitungan. Jangan sampai, niat pemerintah tersebut berakhir pada kacau balaunya kinerja birokrasi. "Karena tidak ada uang negara, kemudian membuat amburadul tata kerja di daerah, maka tidak benar," tegasnya.
Namun pemerintah dalam mengeluarkan statmen, harus disertai dengan aturan, sehingga dalam penyusunan struktur organisasi pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengacu pada UU yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
"Tidak semudah itu dalam mengintruksikan. Kita harus mengubah Perda. Harus dikaji terlebih dahulu dan diterbitkan aturan sebagai rujukan kita untuk merubah Perda," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Topeng, Tarian dan Jejak Keratuan: Kala Lampung Berbicara Lewat Festival Krakatau
Minggu, 06 Juli 2025