DPRD Lampung Sepakat Adanya Pemangkasan Eselon III dan IV Asal untuk Efisiensi

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, dirinya sepakat dengan rencana pemerintah yang melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV yang ditargertkan selesai pada akhir 2020.
"Tidak ada persoalan jika berbicara efisiensi karena bertujuan untuk keefektifan," katanya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).
Baca juga : Soal Pemangkasan Pejabat Eselon III dan IV, Begini Kata BKD Lampung
Namun rencana pemangkasan tersebut harus dilakukan seksama dan penuh perhitungan. Jangan sampai, niat pemerintah tersebut berakhir pada kacau balaunya kinerja birokrasi. "Karena tidak ada uang negara, kemudian membuat amburadul tata kerja di daerah, maka tidak benar," tegasnya.
Namun pemerintah dalam mengeluarkan statmen, harus disertai dengan aturan, sehingga dalam penyusunan struktur organisasi pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengacu pada UU yang kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
"Tidak semudah itu dalam mengintruksikan. Kita harus mengubah Perda. Harus dikaji terlebih dahulu dan diterbitkan aturan sebagai rujukan kita untuk merubah Perda," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi
Senin, 01 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Teknologi Hijau Lewat Workshop Mini Solar Tracker Analog di SMKN 1 Katibung
Senin, 01 September 2025 -
Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Remaja Bawa Bom Molotov Saat Aksi Unjuk Rasa
Senin, 01 September 2025 -
Pengamat: Tunjangan DPRD Lampung Harus Sesuai Kinerja dan Kondisi Fiskal Daerah
Senin, 01 September 2025