Disdikbud Lampung Izinkan Mesuji dan Way Kanan Terapkan KBM Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, saat memberikan keterangan di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar telah memberikan rekomendasi kepada Kabupaten Mesuji dan Way Kanan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
"Baru Mesuji yang kami keluarkan izin untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Sedangkan Way Kanan kemarin sudah rapat dan mereka akan belajar tatap muka tanggal 10 Agustus," kata Sulpakar, saat dimintai keterangan di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/7/2020).
Sedangkan untuk Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Pesawaran yang juga berada di zona hijau belum mendapatkan rekomendasi dari Disdikbud. "4 daerah lainnya sedang dalam proses persiapan, kalaupun dalam waktu dekat ini tidak ada perubahan status zona. Mudah-mudahan hijau terus," lanjutnya.
Untuk daerah selain zona hijau diharapkan melakukan KBM secara daring. "Kita sangat hati-hati dan jangan sampai terjadi klaster baru setelah dibukanya KBM tatap muka tersebut," terangnya.
Dalam penerapan pembelajaran secara tatap muka, antara Pemerintah Kabupaten dan orangtua harus setuju, termasuk sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan harus dipersiapkan secara menyeluruh. "Ketika dipenuhi maka sudah bisa tatap muka. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, maka satuan pendidikan harus segera menutup," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








