Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Ini Diamankan Tim Gabungan Pringsewu

Foto: Ist. (bc)
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sepasang muda dan mudi diamankan dari salah satu kamar kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Pengamanan pasangan tidak sah tersebut dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pringsewu saat razia rutin pada (13/7/2020) malam.
"Kami mendapati satu pasangan tidak resmi berada dalam satu kamar, katanya mereka sudah tinggal beberapa hari di tempat kos tersebut," ungkap Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansori, Selasa (14/7/2020).
"Pihak perempuan berinisial L (19) berasal dari Kabupaten Way Kanan. Ia mengekos untuk mencari pekerjaan. Sedangkan yang laki-laki, merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah,"kata Maulidin
Razia gabungan TNI-Polri tersebut dalam rangka menciptakan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dia mengungkapkan, razia tidak hanya menyasar rumah kos. Melainkan juga tempat penjualan minuman beralkohol tradisional jenis tuak di sejumlah wilayah, seperti di Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Pardasuka, Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Pringsewu.
Petugas gabungan juga berhasil mengamankan 21 orang dan sejumlah barang bukti minuman beralkohol tradisional.
Razia tersebut diduga bocor, karena sejumlah tempat penjualan minuman beralkohol tutup ketika didatangi petugas gabungan. Namun demikian lanjut Maulidin, pihaknya akan terus melanjutkan razia rutin tersebut di wilayah Kabupaten Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025 -
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025