PKS Lampung Sebut Belum Terima Surat Rekomendasi TEC-Antoni Imam dari DPP Golkar
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim saat diwawancarai di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/7). Foto: Erik/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dewan pengurus wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mengaku hingga kini belum menerima surat rekomendasi resmi dari DPP Partai Golkar, terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Tony Eka Candra (TEC)-Antoni Imam untuk Pilkada 2020.
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim saat diwawancarai di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/7). Antoni Imam sendiri merupakan salah satu kader dari PKS.
"Info secara resmi ke PKS Lampung belum, mudah-mudahan segera info resminya sampai ke PKS Lampung. Kami juga akan memproses rekomendasi Tony Eka Candra-Antoni Imam. Sepertinya tidak ada lagi alasan PKS untuk menunda-nunda," kata Mufti.
Dikatakan Mufti, pengumuman rekomendasi pasangan Balon Kada itu sesungguhnya paling ditunggu PKS. Sebab kata dia, partainya sadar bahwa hanya memiliki enam kursi di Lamsel sehingga tidak begitu berambisi.
"Dengan Golkar mengumumkan nama Tony Eka Candra-Antoni Imam, Golkar dengan 7 kursi di selatan, maka dengan 6 kursi PKS di selatan sudah cukup, mudah-mudahan ada partai lain yang akan bergabung," sebutnya.
Diketahui, Tony Eka Candra dan Antoni Imam mendapat surat rekomendasi dari DPP Golkar dengan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nuri, Jakarta Barat, Minggu (12/7/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









