Makin Bertambah, Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan Penanganan Covid-19 di Panjang
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli saat dimintai keterangan, Senin (13/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali memfokuskan penanganan covid-19 di kecamatan Panjang dengan membagikan sepuluh ribu masker dan penyemprotan disinfektan. Pasalnya di wilayah tersebut menjadi penyumbang kasus terbanyak covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan hampir sepertiga kasus covid-19 berasal dari kecamatan Panjang. Dan dikecamatan itu juga masih ada penambahan pasien baru.
Video : Datangi Mall, Kapolres Imbau Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan
"Maka upaya kami guna menekan angka penambahan Covid-19 di kecamatan tersebut, dengan cara membagikan masker kembali kepada masyarakat Panjang sekitar sepuluh ribu. Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan," kata Edwin saat dimintai keterangan, Senin (13/7/2020).
Selain itu lanjutnya, gugus tugas mulai dari camat lurah dan babinsa ikut dilibatkan untuk selalu melakukan imbauan kepada masyarakat. "Ya untuk lebih masif lagi lah memberitahu ke masyarakatnya agar lebih efektif," tuturnya.
Meski jadi wilayah penyebaran kasus terbanyak, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum ada rencana untuk membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
"Untuk pembatasan sekala mikro belum sampai kesitu, karena itu dampaknya kurang baik. Kita hanya mengingatkan masyarakat disana. Tapi kalau nggak bisa ya terpaksa," jelasnya.
Diketahui saat ini pasien positif covid-19 di Kota Bandarlampung, mencapai angka 104 kasus. dari angka tersebut 30 orang berasal dari Kecamatan Panjang. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









