Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Digeledah, Ini Penjelasan KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7 orang penyidik KPK RI menyambangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. "Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dkk," kata Ali Fikri saat dihubungi kupastutnas.co.
Video : BANYAK JALAN PROVINSI RUSAK PARAH, BINA MARGA : ANGGARAN CUMA 200 MILIAR!
Dikatakan Ali Fikri, bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan, diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas (dewan pengawas) KPK," jelasnya.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," lanjutnya.
Ali Fikri pun meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu perkembangan berikutnya. "Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Jelang Musda Golkar Lampung, Rycko Menoza: Perlu Evaluasi Untuk Kembali Berjaya
Jumat, 10 Januari 2025 -
Pemkab Lambar Hibah Tanah 3.638 m² Senilai Rp 327 Juta, Dukung Optimalisasi Samsat Liwa
Jumat, 10 Januari 2025 -
Tiga Target Utama 100 Hari Mirza-Jihan Usai Pelantikan Gubernur Lampung
Jumat, 10 Januari 2025