Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Digeledah, Ini Penjelasan KPK

Penggeledahan di kantor Bupati lampung selatan. foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7 orang penyidik KPK RI menyambangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. "Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dkk," kata Ali Fikri saat dihubungi kupastutnas.co.
Video : BANYAK JALAN PROVINSI RUSAK PARAH, BINA MARGA : ANGGARAN CUMA 200 MILIAR!
Dikatakan Ali Fikri, bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan, diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas (dewan pengawas) KPK," jelasnya.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," lanjutnya.
Ali Fikri pun meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu perkembangan berikutnya. "Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Pelayanan di Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Metro Wujudkan Biller Andal Menuju Pelayanan Prima lewat Upskilling
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp1,5 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Ir. Sutami
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Rumah di Bumi Waras Bandar Lampung Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Dapat Dana IJD Rp43 Miliar untuk Perbaikan Ruas Simpang Korpri–Purwotani
Selasa, 14 Oktober 2025