Pengadilan Tinggi Minta Semua Hakim di Lampung Dirapid Test
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan virus corona, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan rapid test Covid-19 bagi seluruh hakim di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, pelaksanaan tersebut dilakukan bulan lalu (Juni 2020).
"Ya. Kami sudah melakukan rapid test terhadap seluruh hakim bulan kemarin. Kami yang meminta dilakukan rapid test oleh gugus tugas Provinsi Lampung, karena kan banyak hakim yang keluar kota," katanya, Minggu (12/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, hasilnya nonreaktif. "Yang kita rapid test hanya hakim, dan untuk pegawai tidak. Karena pegawai kan nggak ada yang keluar kota," jelasnya.
Jika pegawai ingin dilakukan rapid test, bisa mengajukan. "Nanti kita ajukan ke Gugur Tugas Provinsi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Mulai Siapkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Target Berlaku 2027
Jumat, 23 Januari 2026 -
Tiga Posisi Strategis di Kejati Lampung Berganti, Kajati: Laksanakan Proses Hukum Dengan Profesional
Jumat, 23 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Lepas Kontingen Santri ke Ajang Musabaqah Kutubut Turats Provinsi
Jumat, 23 Januari 2026 -
Biro PBJ Lampung Dorong OPD Segera Lelang Dini, 25 Paket Dinas BMBK Senilai Rp 17 Miliar Sudah Berjalan
Jumat, 23 Januari 2026









