Pengadilan Tinggi Minta Semua Hakim di Lampung Dirapid Test
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan virus corona, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan rapid test Covid-19 bagi seluruh hakim di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, pelaksanaan tersebut dilakukan bulan lalu (Juni 2020).
"Ya. Kami sudah melakukan rapid test terhadap seluruh hakim bulan kemarin. Kami yang meminta dilakukan rapid test oleh gugus tugas Provinsi Lampung, karena kan banyak hakim yang keluar kota," katanya, Minggu (12/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, hasilnya nonreaktif. "Yang kita rapid test hanya hakim, dan untuk pegawai tidak. Karena pegawai kan nggak ada yang keluar kota," jelasnya.
Jika pegawai ingin dilakukan rapid test, bisa mengajukan. "Nanti kita ajukan ke Gugur Tugas Provinsi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









