Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp 2,5 Triliun ke Luar Negeri untuk Perbaikan Jalan
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) mengajukan pinjaman dana ke Luar Negeri sebesar Rp2,5 triliun. Pinjaman tersebut masuk ke dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN).
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 7 ruas jalan milik Provinsi dengan panjang 438 kilometer. "Soal DRPPLN saat ini tengah diproses. Sudah masuk ke dalam blue book,” katanya, Minggu (12/7/2020).
"Dari tujuh ruas yang diusulkan ke DRPPLN, empat ruas sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Sementara tiga ruas masih milik provinsi. Sehingga nantinya menjadi beban pinjaman pusat dan sebagian kecil daerah," timpalnya.
Jika proses peminjaman dana tersebut berjalan dengan lancar, maka ditargetkan pada tahun 2021 sudah mulai terealisasi. "Terlebih lagi, jalan merupakan penggerak roda ekonomi di Provinsi Lampung. Makanya kami ngotot untuk diperbaiki," terangnya.
Ketujuh ruas tersebut diantaranya ruas Kotabumi - Negararatu - Tajab - Tulung Randu. Ruas Gunung Sugih - Kota Gajah - Simpang Randu - Sadewa. Ruas Bandar Lampung - Padangcermin - Kotaagung, Jalan Mayjen Ryacudu - Simpang Korpri - Simpang Gerbang Tol Kotabaru. Kemudian, Pringsewu - Padangratu - Aji Kagungan, Bandarjaya - Simpang Mandala dan Ruas Simpang Sidomulyo - Jabung - Labuhan Maringgai. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








