Miliki Sabu 0,59 Gram, Pemuda Desa Braja Asri Ditangkap Satresnarkoba Polres Lamtim
Minggu, 12 Juli 2020 - 21.58 WIB
250

Foto: Ist.
Kupastuntas.cio, Lampung Timur - Miliki Narkoba jenis Sabu seberat 0,59 gram, Pemuda asal Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, digelandang ke Mapolres Lampung Timur (Lamtim). Tersangka, AS (35) ditangkap Satresnarkoba Polres Lamtim, Minggu (12/7/2020).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 4 plastik klip bening berisi sabu, 4 klip plastik sedang dan seperangkat alat hisap.
Kasat Narkoba Polres Lamtim, AKP Dennis Arya Putra mengatakan, saat dilakukan pengerebekan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti dan diakui milik tersangka.
"Berdasarkan pengakuannya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut," terang Kasat. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Asyik Mancing, Warga Braja Asri Lampung Timur Diserang Gajah Liar hingga Luka Serius
Minggu, 10 Agustus 2025