Masyarakat Way Areng Lamtim Diminta Tidak Kucilkan Keluarga yang Terjangkit Covid-19

Kepala Desa Way Areng Mulyadi, mengumpulkan masyarakatnya agar tidak mengucilkan keluarga yang terjangkit covid-19. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Masyarakat Desa Way Areng, khususnya Dusun II dikumpulkan di halaman Poskesdes setempat pada Minggu (12/7/2020), dengan tujuan agar warga tidak mengucilkan keluarga MK, karena terjangkit Covid-19.
Baca Juga: Lampung Timur Catat Pasien Pertama Positif Covid-19
Kepala Desa Way Areng, Mulyadi mengatakan MK dinyatakan terjangkit Covid 19 dengan dasar hasil swab positif dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sukadana.
"Tentu dengan musibah yang dialami MK, keluarganya harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Secara otomatis segala aktivitas yang berhubungan dengan banyak orang tidak bisa dilakukan, seperti belanja ke pasar dan berinteraksi dengan karena untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Namun lanjutnya, dengan terbatasnya gerak keluarga MK, masyarakat Desa Way Areng khususnya Dusun II, harus membantu dengan memberikan bahan makanan kepada keluarga MK yang sedang menjalani isolasi mandiri. "Sudah kami instruksikan kepada warga kami, untuk membantu dan tidak mengucilkan keluarga MK," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Mataram Baru, Sriyati menegaskan warga Desa Mataram Baru harus benar benar menjaga pola hidup sehat, mematuhi protokol kesehatan dan diharapkan tidak melakukan perkerumunan banyak orang. "Patuhi protokol kesehatan dan perlu diketahui, ada 7 orang warga Desa Way Areng yang dilakukan swab namun hasilnya belum keluar," beber Sriyati. (*)
Berita Lainnya
-
Potret Kerukunan Saat Idul Adha di Lampung Timur, GMK Kristiani Ikut Jaga Jamaah
Jumat, 06 Juni 2025 -
Lansia di Labuhan Ratu Lamtim Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur
Kamis, 05 Juni 2025 -
Dari Ladang ke Meja Makan: Strategi Lampung Timur Tingkatkan Nilai Tambah Jagung
Kamis, 05 Juni 2025 -
Sinergi TNI dan Pemda Lampung Timur Rampungkan TMMD ke-124 di Desa Itik Rendai
Rabu, 04 Juni 2025