IDI Lampung Sepakat Adanya Perda Penggunaan Masker
Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung sepakat dengan adanya rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda), tentang penggunaan masker di tengah Pandemi Covid-19.
Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui dan memang sudah harusnya Perda tersebut dibuat. "Menurut saya memang seharusnya dibuat Perda," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).
Terkait sanksi, juga harus diterapkan, karena ini merupakan salah satu cara memperkuat penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Saran saya, sanksi juga harus dibuat agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavia, mengizinkan Pemerintah Daerah untuk membuat Perda terkait penggunaan masker di tengah masa Pandemi Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Rayakan 1st Anniversary Melalui Kegiatan CSR untuk Komunitas Disabilitas
Senin, 08 Juni 2026 -
Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Kelapa Sawit ke Polisi, Diduga Main Harga
Senin, 08 Juni 2026 -
Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera YAP Jadi Tersangka Penimbunan MinyaKita di Bandar Lampung
Senin, 08 Juni 2026 -
Bersaing Ketat, 21 Ribu Peserta Berebut 12 Ribu Kursi SMA Unggul di Lampung
Senin, 08 Juni 2026








