IDI Lampung Sepakat Adanya Perda Penggunaan Masker

Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung sepakat dengan adanya rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda), tentang penggunaan masker di tengah Pandemi Covid-19.
Ketua IDI Lampung, Asep Sukohar mengatakan, pihaknya menyetujui dan memang sudah harusnya Perda tersebut dibuat. "Menurut saya memang seharusnya dibuat Perda," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).
Terkait sanksi, juga harus diterapkan, karena ini merupakan salah satu cara memperkuat penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Saran saya, sanksi juga harus dibuat agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavia, mengizinkan Pemerintah Daerah untuk membuat Perda terkait penggunaan masker di tengah masa Pandemi Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025