Edarkan Sabu, Polsek Tanjung Raya Amankan Warga Sungai Badak Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Seorang pria berinisial KTM (35) warga Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji diamankan aparat Polsek Tanjung Raya, Minggu (12/7/2020).
Kapolsek Tanjung Raya, AKP Muhammad Attaka mengatakan, pihaknya bersama Satuan Narkoba Polres Mesuji mengamankan tersangka berkat informasi masyarakat. "Informasinya ada yang akan bertransaksi narkoba. Makanya kami mencegat tersangka saat melintasi jalan poros depan Mapolsek Mesuji," kata Kapolsek.
Setelah diberhentikan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan paket sabu yang akan diedarkan. "Pelaku ini sempat tidak mengakui. Setelah dilakukan penggeledahan dan mendapatkan narkoba disimpan di dalam tangki motor, pelaku akhirnya mengakuinya," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Kecamatan Simpang Pematang. "Sabu tersebut lebih kurang 2 plastik besar klip yang telah dibagi menjadi 18 paket klip kecil paket hemat," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024