Edarkan Sabu, Polsek Tanjung Raya Amankan Warga Sungai Badak Mesuji

Tersangka KTM (35) warga Sungai Badak, saat diamankan di Polsek Tanjung Raya. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Seorang pria berinisial KTM (35) warga Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji diamankan aparat Polsek Tanjung Raya, Minggu (12/7/2020).
Kapolsek Tanjung Raya, AKP Muhammad Attaka mengatakan, pihaknya bersama Satuan Narkoba Polres Mesuji mengamankan tersangka berkat informasi masyarakat. "Informasinya ada yang akan bertransaksi narkoba. Makanya kami mencegat tersangka saat melintasi jalan poros depan Mapolsek Mesuji," kata Kapolsek.
Setelah diberhentikan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan paket sabu yang akan diedarkan. "Pelaku ini sempat tidak mengakui. Setelah dilakukan penggeledahan dan mendapatkan narkoba disimpan di dalam tangki motor, pelaku akhirnya mengakuinya," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Kecamatan Simpang Pematang. "Sabu tersebut lebih kurang 2 plastik besar klip yang telah dibagi menjadi 18 paket klip kecil paket hemat," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025