Edarkan Sabu, Polsek Tanjung Raya Amankan Warga Sungai Badak Mesuji
Tersangka KTM (35) warga Sungai Badak, saat diamankan di Polsek Tanjung Raya. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Seorang pria berinisial KTM (35) warga Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji diamankan aparat Polsek Tanjung Raya, Minggu (12/7/2020).
Kapolsek Tanjung Raya, AKP Muhammad Attaka mengatakan, pihaknya bersama Satuan Narkoba Polres Mesuji mengamankan tersangka berkat informasi masyarakat. "Informasinya ada yang akan bertransaksi narkoba. Makanya kami mencegat tersangka saat melintasi jalan poros depan Mapolsek Mesuji," kata Kapolsek.
Setelah diberhentikan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan paket sabu yang akan diedarkan. "Pelaku ini sempat tidak mengakui. Setelah dilakukan penggeledahan dan mendapatkan narkoba disimpan di dalam tangki motor, pelaku akhirnya mengakuinya," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Kecamatan Simpang Pematang. "Sabu tersebut lebih kurang 2 plastik besar klip yang telah dibagi menjadi 18 paket klip kecil paket hemat," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
2 Maling Motor Asal OKI Babak Belur Dihajar Massa di Mesuji Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemotor Tewas Usai Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur
Senin, 27 Oktober 2025 -
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Ditahan Kejaksaan
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun Tangan
Senin, 20 Oktober 2025









