ABK yang Meninggal di Kapal China Diberangkatkan Oleh PT Mandiri Tunggal Bahari
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah, mengungkapkan jika anak buah kapal (ABK) bernama Hasan Apriadi yang meninggal di kapal ikan ber bendera Tiongkok diberangkatkan oleh PT Mandiri Tunggal Bahari.
"Izinnya menurut informasi dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah," kata Lukman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/7/2020).
Baca juga : Keluarga ABK yang Meninggal di Kapal China Minta Almarhum Segera Dipulangkan
ABK tersebut sejak tahun 2019 tinggal di Tegal, Jawa Tengah. Lalu pergi menuju Singapura pada Januari 2020. Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Bayangkara Kepulauan Riau, untuk divisum dan sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Baca juga : ABK Tewas Disimpan Dalam Freezer Kapal China Tak Terdaftar di BP2MI Lampung
Pemulangan jenazah sepenuhnya menjadi tanggung-jawab perusahaan agency. "Saat ini Disnaker dan BP3TKI/BP2MI Lampung terus memantau kepulangan jenazah. Pihak keluarga dan Disnaker Pesisir barat telah diberikan informasi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Mulai Siapkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Target Berlaku 2027
Jumat, 23 Januari 2026 -
Tiga Posisi Strategis di Kejati Lampung Berganti, Kajati: Laksanakan Proses Hukum Dengan Profesional
Jumat, 23 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Lepas Kontingen Santri ke Ajang Musabaqah Kutubut Turats Provinsi
Jumat, 23 Januari 2026 -
Biro PBJ Lampung Dorong OPD Segera Lelang Dini, 25 Paket Dinas BMBK Senilai Rp 17 Miliar Sudah Berjalan
Jumat, 23 Januari 2026









