ABK yang Meninggal di Kapal China Diberangkatkan Oleh PT Mandiri Tunggal Bahari
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah, mengungkapkan jika anak buah kapal (ABK) bernama Hasan Apriadi yang meninggal di kapal ikan ber bendera Tiongkok diberangkatkan oleh PT Mandiri Tunggal Bahari.
"Izinnya menurut informasi dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah," kata Lukman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/7/2020).
Baca juga : Keluarga ABK yang Meninggal di Kapal China Minta Almarhum Segera Dipulangkan
ABK tersebut sejak tahun 2019 tinggal di Tegal, Jawa Tengah. Lalu pergi menuju Singapura pada Januari 2020. Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Bayangkara Kepulauan Riau, untuk divisum dan sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Baca juga : ABK Tewas Disimpan Dalam Freezer Kapal China Tak Terdaftar di BP2MI Lampung
Pemulangan jenazah sepenuhnya menjadi tanggung-jawab perusahaan agency. "Saat ini Disnaker dan BP3TKI/BP2MI Lampung terus memantau kepulangan jenazah. Pihak keluarga dan Disnaker Pesisir barat telah diberikan informasi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








