Polsek Sukoharjo Tangkap Pencuri Motor Bersenpi
Pringsewu-Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) menggunakan senjata api yang beraksi di jalan raya Pekon Sukoharjo 3 Barat kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (9/7/20) akhirnya ditangkap.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mengatakan, bahwa pelaku begal dengan mempergunakan senjata api yang beraksi di jalan sukoharjo 3 Barat diamankan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada Jum'at (10/7/2020) malam.
Pelaku yang diamankan berinisial JES (22) dari Banjar Rejo Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat.
Ia mengatakan, pelaku melakukan pembegalan di jalan Sukoharjo 3 barat, Kecamatan Sukoharjo terhadap korban Riki Ardeva yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.
"Pelaku melakukan pembegalan bersama rekanya M yang saat ini sedang dalam proses pengejaran,"ujarnya.
Dihadapan petugas pelaku MY mengaku membeli sepeda motor dari JES seharga 3,8 juta.
Ia mengatakan, JES dan MY bisa dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









