Polsek Sukoharjo Tangkap Pencuri Motor Bersenpi
Pringsewu-Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) menggunakan senjata api yang beraksi di jalan raya Pekon Sukoharjo 3 Barat kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (9/7/20) akhirnya ditangkap.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mengatakan, bahwa pelaku begal dengan mempergunakan senjata api yang beraksi di jalan sukoharjo 3 Barat diamankan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada Jum'at (10/7/2020) malam.
Pelaku yang diamankan berinisial JES (22) dari Banjar Rejo Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat.
Ia mengatakan, pelaku melakukan pembegalan di jalan Sukoharjo 3 barat, Kecamatan Sukoharjo terhadap korban Riki Ardeva yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.
"Pelaku melakukan pembegalan bersama rekanya M yang saat ini sedang dalam proses pengejaran,"ujarnya.
Dihadapan petugas pelaku MY mengaku membeli sepeda motor dari JES seharga 3,8 juta.
Ia mengatakan, JES dan MY bisa dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








