• Senin, 23 Desember 2024

Polsek Sukoharjo Tangkap Pencuri Motor Bersenpi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 21.36 WIB
99

Pringsewu-Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal)  menggunakan senjata api yang beraksi di jalan raya Pekon Sukoharjo 3 Barat kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (9/7/20) akhirnya  ditangkap.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mengatakan, bahwa pelaku begal dengan mempergunakan senjata api yang beraksi di jalan sukoharjo 3 Barat  diamankan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada  Jum'at  (10/7/2020) malam.

Pelaku yang diamankan berinisial JES (22) dari  Banjar Rejo Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat.

Ia mengatakan,  pelaku melakukan pembegalan di jalan Sukoharjo 3 barat, Kecamatan Sukoharjo terhadap korban Riki Ardeva yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

"Pelaku melakukan pembegalan bersama rekanya M yang saat ini sedang dalam proses pengejaran,"ujarnya.

Dihadapan petugas pelaku MY mengaku membeli sepeda motor dari JES seharga 3,8 juta.

Ia mengatakan, JES dan MY bisa dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Editor :