Polsek Sukoharjo Tangkap Pencuri Motor Bersenpi

Pringsewu-Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) menggunakan senjata api yang beraksi di jalan raya Pekon Sukoharjo 3 Barat kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (9/7/20) akhirnya ditangkap.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mengatakan, bahwa pelaku begal dengan mempergunakan senjata api yang beraksi di jalan sukoharjo 3 Barat diamankan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada Jum'at (10/7/2020) malam.
Pelaku yang diamankan berinisial JES (22) dari Banjar Rejo Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat.
Ia mengatakan, pelaku melakukan pembegalan di jalan Sukoharjo 3 barat, Kecamatan Sukoharjo terhadap korban Riki Ardeva yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.
"Pelaku melakukan pembegalan bersama rekanya M yang saat ini sedang dalam proses pengejaran,"ujarnya.
Dihadapan petugas pelaku MY mengaku membeli sepeda motor dari JES seharga 3,8 juta.
Ia mengatakan, JES dan MY bisa dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)
Berita Lainnya
-
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025 -
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025