Polres Mesuji Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel
Mesuji - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang menangkap pelaku pencurian handpone, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika mengungkapkan, bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku bernama Rio Chandra Wijaya (23) warga Kampung Bawang Sakti, Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku telah diamankan di polsek berikut barang bukti yang disita 1 unit handphone jenis VIVO Y 71 berikut kotaknya,"ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, korbannya adalah seorang pelajar bernama Miftahul Iqbal, warga Desa Adiluhur, Kecamatan Pancajaya.
Kronologis kejadian, pada saat itu korban Miftahul sedang duduk di areal SDN 1 Adiluhur bersama temannya. Kemudian datang teman korban perempuan bernama Silvi dan Risma meminta tolong korban untuk mengambil motor ayahnya di Desa Fajar Baru.
"Ketika sampai diperempatan, korban bertemu dengan dua orang laki - laki tak dikenal mengikuti korban dan menghadang sembari merampas handphone,"jelasnya
Setelah mendapat laporan dari korban, Jajarannya melakukan penyelidikan keberadaan handphone tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap, dan sedang dilakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Bupati Mesuji Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon II, Jajaran OPD Dirombak
Jumat, 09 Januari 2026 -
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025









