Polres Mesuji Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel

Mesuji - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang menangkap pelaku pencurian handpone, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika mengungkapkan, bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku bernama Rio Chandra Wijaya (23) warga Kampung Bawang Sakti, Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku telah diamankan di polsek berikut barang bukti yang disita 1 unit handphone jenis VIVO Y 71 berikut kotaknya,"ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, korbannya adalah seorang pelajar bernama Miftahul Iqbal, warga Desa Adiluhur, Kecamatan Pancajaya.
Kronologis kejadian, pada saat itu korban Miftahul sedang duduk di areal SDN 1 Adiluhur bersama temannya. Kemudian datang teman korban perempuan bernama Silvi dan Risma meminta tolong korban untuk mengambil motor ayahnya di Desa Fajar Baru.
"Ketika sampai diperempatan, korban bertemu dengan dua orang laki - laki tak dikenal mengikuti korban dan menghadang sembari merampas handphone,"jelasnya
Setelah mendapat laporan dari korban, Jajarannya melakukan penyelidikan keberadaan handphone tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap, dan sedang dilakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025