Polres Mesuji Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel

Mesuji - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang menangkap pelaku pencurian handpone, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika mengungkapkan, bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku bernama Rio Chandra Wijaya (23) warga Kampung Bawang Sakti, Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku telah diamankan di polsek berikut barang bukti yang disita 1 unit handphone jenis VIVO Y 71 berikut kotaknya,"ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, korbannya adalah seorang pelajar bernama Miftahul Iqbal, warga Desa Adiluhur, Kecamatan Pancajaya.
Kronologis kejadian, pada saat itu korban Miftahul sedang duduk di areal SDN 1 Adiluhur bersama temannya. Kemudian datang teman korban perempuan bernama Silvi dan Risma meminta tolong korban untuk mengambil motor ayahnya di Desa Fajar Baru.
"Ketika sampai diperempatan, korban bertemu dengan dua orang laki - laki tak dikenal mengikuti korban dan menghadang sembari merampas handphone,"jelasnya
Setelah mendapat laporan dari korban, Jajarannya melakukan penyelidikan keberadaan handphone tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap, dan sedang dilakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025