Tekan Penyebaran Covid-19, Lampung Segera Terbitkan Pergub
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pak Presiden sudah bilang bahwa kita harus menuju masyarakat sejahtera yang aman Covid-19. Untuk menuju kesiapan new normal, maka itu perlu membuat suatu pengaturan untuk kepastian. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Peraturan Gubernur tersebut akan mengatur aktivitas masyarakat. Sehingga ada panduan dan pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan. "Sehingga tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dikendalikan," lanjut Fahrizal.
Pergub tersebut akan mengatur berbagai hal, mulai dari sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga, sampai pada akad nikah dan resepsi pernikahan. Hal tersebut diatur supaya masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. "Diharapkan pada Jumat besok semua satuan kerja bisa melengkapi dan merapikan, sehingga langsung untuk diimplementasikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








