Tekan Penyebaran Covid-19, Lampung Segera Terbitkan Pergub

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pak Presiden sudah bilang bahwa kita harus menuju masyarakat sejahtera yang aman Covid-19. Untuk menuju kesiapan new normal, maka itu perlu membuat suatu pengaturan untuk kepastian. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Peraturan Gubernur tersebut akan mengatur aktivitas masyarakat. Sehingga ada panduan dan pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan. "Sehingga tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dikendalikan," lanjut Fahrizal.
Pergub tersebut akan mengatur berbagai hal, mulai dari sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga, sampai pada akad nikah dan resepsi pernikahan. Hal tersebut diatur supaya masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. "Diharapkan pada Jumat besok semua satuan kerja bisa melengkapi dan merapikan, sehingga langsung untuk diimplementasikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025