Tekan Penyebaran Covid-19, Lampung Segera Terbitkan Pergub
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pak Presiden sudah bilang bahwa kita harus menuju masyarakat sejahtera yang aman Covid-19. Untuk menuju kesiapan new normal, maka itu perlu membuat suatu pengaturan untuk kepastian. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Peraturan Gubernur tersebut akan mengatur aktivitas masyarakat. Sehingga ada panduan dan pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan. "Sehingga tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dikendalikan," lanjut Fahrizal.
Pergub tersebut akan mengatur berbagai hal, mulai dari sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga, sampai pada akad nikah dan resepsi pernikahan. Hal tersebut diatur supaya masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. "Diharapkan pada Jumat besok semua satuan kerja bisa melengkapi dan merapikan, sehingga langsung untuk diimplementasikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BULOG Lampung Salurkan 5.443 Ton Beras SPHP Jaga Stabilitas Harga
Minggu, 07 Juni 2026 -
Sembilan Jamaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci
Minggu, 07 Juni 2026 -
BEM FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Desa Sidodadi, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Minggu, 07 Juni 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dipercaya Puspresnas Kemendikdasmen sebagai Mitra Pelaksana Program Bina Talenta Indonesia 2026
Minggu, 07 Juni 2026








