Polda Lampung Sita 8000 Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sekitar 8.000 dan 1 kilogram sabu di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kurir dan pengedar.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkan. "Ya benar. Besok akan kita press rilis (ekspos)," kata Adhi, Kamis (9/7/2020).
Ditanya berapa orang yang diamankan dengan jumlah barang bukti, alumni Akpol 1996 ini, meminta awak media bersabar. "Besok saja ya kita ekspos, biar lebih detail," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025