Polda Lampung Sita 8000 Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sekitar 8.000 dan 1 kilogram sabu di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kurir dan pengedar.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkan. "Ya benar. Besok akan kita press rilis (ekspos)," kata Adhi, Kamis (9/7/2020).
Ditanya berapa orang yang diamankan dengan jumlah barang bukti, alumni Akpol 1996 ini, meminta awak media bersabar. "Besok saja ya kita ekspos, biar lebih detail," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









