Polda Lampung Sita 8000 Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sekitar 8.000 dan 1 kilogram sabu di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kurir dan pengedar.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkan. "Ya benar. Besok akan kita press rilis (ekspos)," kata Adhi, Kamis (9/7/2020).
Ditanya berapa orang yang diamankan dengan jumlah barang bukti, alumni Akpol 1996 ini, meminta awak media bersabar. "Besok saja ya kita ekspos, biar lebih detail," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
BULOG Lampung Salurkan 5.443 Ton Beras SPHP Jaga Stabilitas Harga
Minggu, 07 Juni 2026 -
Sembilan Jamaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci
Minggu, 07 Juni 2026 -
BEM FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Desa Sidodadi, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Minggu, 07 Juni 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dipercaya Puspresnas Kemendikdasmen sebagai Mitra Pelaksana Program Bina Talenta Indonesia 2026
Minggu, 07 Juni 2026








