Polda Lampung Sita 8000 Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sekitar 8.000 dan 1 kilogram sabu di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kurir dan pengedar.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkan. "Ya benar. Besok akan kita press rilis (ekspos)," kata Adhi, Kamis (9/7/2020).
Ditanya berapa orang yang diamankan dengan jumlah barang bukti, alumni Akpol 1996 ini, meminta awak media bersabar. "Besok saja ya kita ekspos, biar lebih detail," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025