Pemkot Bandar Lampung akan Bayarkan Anggaran Pilkada Sesuai NPHD

Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat memberikan keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayarkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai dengan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya tidak harus membayarkan anggaran Pilkada lunas semua. "Kebutuhan KPU dan Bawaslu kita bayar sesuai dengan NPHD," kata Badri, saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Pembayaran tersebut jika dana alokasi umum (DAU) sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). "Sekarang lagi proses, karena lima hari setelah persetujuan dan dicairkan secara langsung selama tiga bulan sekitar Rp80 miliar," ungkapnya.
Menurut Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), DAU tersebut akan dicairkan oleh Kemenkeu pada Senin (13/7/2020). "Saya dapat info dari keuangan dan mudah-mudahan ini enggak meleset lagi," ungkap Badri. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025