Pemkot Bandar Lampung akan Bayarkan Anggaran Pilkada Sesuai NPHD
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat memberikan keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayarkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai dengan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya tidak harus membayarkan anggaran Pilkada lunas semua. "Kebutuhan KPU dan Bawaslu kita bayar sesuai dengan NPHD," kata Badri, saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Pembayaran tersebut jika dana alokasi umum (DAU) sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). "Sekarang lagi proses, karena lima hari setelah persetujuan dan dicairkan secara langsung selama tiga bulan sekitar Rp80 miliar," ungkapnya.
Menurut Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), DAU tersebut akan dicairkan oleh Kemenkeu pada Senin (13/7/2020). "Saya dapat info dari keuangan dan mudah-mudahan ini enggak meleset lagi," ungkap Badri. (*)
Berita Lainnya
-
Silaknas dan Milad ke-35 ICMI, Rektor Universitas Teknokrat Nasrullah Yusuf Ikut Tanam Mangrove di Persemaian Mangrove G20 Suwung Bali
Senin, 08 Desember 2025 -
Biro Komunikasi Kementan Sampaikan Permohonan Maaf: Bantuan Beras Sudah Capai 16 Miliar, Bukan Rp 1,3 Miliar
Senin, 08 Desember 2025 -
DPRD Lampung Minta Tata Kelola Hutan Diperketat: Jangan Tunggu Jadi Korban Bencana
Senin, 08 Desember 2025 -
Polda Lampung Sudah Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan IIlegal Logging di Pesibar
Senin, 08 Desember 2025









