Pemkot Bandar Lampung akan Bayarkan Anggaran Pilkada Sesuai NPHD
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat memberikan keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayarkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai dengan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya tidak harus membayarkan anggaran Pilkada lunas semua. "Kebutuhan KPU dan Bawaslu kita bayar sesuai dengan NPHD," kata Badri, saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Pembayaran tersebut jika dana alokasi umum (DAU) sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). "Sekarang lagi proses, karena lima hari setelah persetujuan dan dicairkan secara langsung selama tiga bulan sekitar Rp80 miliar," ungkapnya.
Menurut Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), DAU tersebut akan dicairkan oleh Kemenkeu pada Senin (13/7/2020). "Saya dapat info dari keuangan dan mudah-mudahan ini enggak meleset lagi," ungkap Badri. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








