Pemkab Lambar Sangkal Adanya Dokumen Palsu yang Disebut Fraksi Golkar
Rapat paripurna yang bertempat di ruang sidang maghgasana lingkungan kantor DPRD Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) menyangkal adanya pemalsuan dokumen peserta lelang yang diloloskan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang disampaikan Fraksi Golkar pada rapat paripurna DPRD, terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas laporan pertanggung-jawaban Kepala Daerah Kabupaten Lambar atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
"Terima kasih atas masukan dan sarannya untuk mengevaluasi kinerja ASN pada kantor ULP. Dapat kami jelaskan bahwa, terkait hal tersebut Pokja pemilihan penyedia telah melakukan evaluasi dokumen penawaran sesuai standar pengadaan (SDP) yang terdapat dalam peraturan Menteri PUPR nomor 7 tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia," kata Bupati Lambar, Parosil saat membacakan jawaban pemerintah atas pemandangan Fraksi, Kamis (9/7/2020).
Baca juga : DPRD Lambar Sayangkan Adanya Penarikan SPP di RA, TK dan PAUD
"Proses pemilihan penyedia barang atau jasa Lambar melalui Layanan Pengadaan Secara Electronic (LPSE). Dengan demikian dapat diakses oleh berbagai pihak secara terbuka dan transparan," lanjutnya.
"Sekali lagi saya ucapkan terima-kasih. Ini akan menjadi perhatian oleh pemerintah agar tetap berusaha meningkatkan kinerja ULP/bagian pengadaan barang dan jasa," tegas Parosil.
Baca juga : Kualitas Rendah, Fraksi Demokrat Kritisi Pembangunan Infrastruktur di Pagar Dewa
Dikonfirmasi seusai rapat paripurna, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab setempat, Hotmuda Simarmata juga menyangkal apa yang sudah disampaikan Fraksi Partai Golkar.
"Tidak ada. Siapa yang berani dokumen palsu hari gini. Kita menyangkal, itu tidak benar, lagian bahasa dia tadi kan diduga. Apalagi kita kan masuk sistem, lewat LPSE melalui elektronik. Jadi semua bisa melihat, tebuka dan transparan," singkat Hotmuda. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Pejabat Kehutanan Kasus Register 43 B Krui Utara
Rabu, 03 Juni 2026 -
Nilai SAKIP Stagnan Enam Tahun, Lampung Barat Genjot Reformasi Kinerja
Rabu, 03 Juni 2026 -
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 329 Petugas Sensus Diterjunkan di Lampung Barat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Parosil: Intoleransi dan Radikalisme Harus Dilawan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Selasa, 02 Juni 2026








