GMBI Demo Tolak RUU HIP di Gedung DPRD Tanggamus

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tanggamus melakukan aksi penolakan RUU HIP tersebut di depan gedung DPRD Tanggamus, Kamis ( (9/7/2020) siang. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Gelombang penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), juga digaungkan di Kabupaten Tanggamus.
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tanggamus melakukan Demo terkaitr penolakan RUU HIP tersebut di depan gedung DPRD Tanggamus, Kamis ( (9/7/2020) siang.
Para peserta demo yang didominasi kalangan milenial ini datang dengan membawa berbagai poster, spanduk bertuliskan penolakan RUU HIP. Selanjutnya mereka berorasi menolak jika Pancasila diutak utik kembali, menjadi Trisila maupun Ekasila.
“Kami menolak RUU HIP, menolak Pancasila dirubah menjadi ideologi lain, dan ini sebagai upaya membangkitkan ideologi komunisme maxisme, leninisme. Pancasila ini sudah final, tak perlu diotak atik, dengan merubah menjadi Trisila dan Ekasila,” kata Ketua Distrik Kabupaten Tanggamus GMBI, Amroni.
Untuk itu mereka menuntut agar pemerintah pusat menolak adanya RUU HIP yang dibuat dan diinisiatori oleh DPR RI. Serta meminta agar DPR RI segera mencabut RUU HIP tersebut dari Prolegnas.Selain itu mereka juga mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk menghentikan proses legislasi, dan bukan hanya sekedar menunda pembahasan RUU HIP tersebut.
"Penghentian legislasi RUU HIP harus segera dilakukan, karena jika RUU HIP sampai disahkan menjadi Undang-Undang, ditengarai akan menjerumuskan bangsa dan negara kedalam jurang kehancuran," tegas Amroni.
Amroni menegaskan bahwa ideologi Pancasila sudah final. Yaitu sebagai falsafah berbangsa dan bernegara sebagai kepribadian yang berdaulat, bermartabat, adil serta menjunjung keanekaragaman sesuai dengan slogan Bhineka Tunggal Ika.
"Kami sebagai anak bangsa yang senantiasa akan tetap setia membela Pancasila, tidak akan mentolelir upaya-upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengubah Pancasila sebagai dasar Negara dan segala upaya atau tindakan yang benujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Jika ada yang berani mencobanya akan berhadapan langsung dengan kami, dengan pertaruhan nyawa," ujarnya.
Selain itu mereka juga mendesak penegak hukum mengungkap dalang atas semua polemik terkait RUU HIP.
"Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Rl, untuk menindak anggota dewan dari partai apapun yang mengusulkan, menginisiasi dan memasukan RUU HIP kepada Badan Legislasi DPR RI, yang mengaikbatkan terjadinya kegaduhan nasional," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Kurnain (Nasdem) yang didampingi anggota Komisi II DPRD setempat, Fakhruddin Nugraha (F-PKS) menerima langsung perwakilan aksi di ruang Komisi II DPRD setempat, yang menyerahkan pernyataan sikap, mendukung sepenuhnya suara mereka menolak RUU HIP. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hanya 29 Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025