Wisata Kebun Raya Liwa dan Taman Hamtebiu Segera Dibuka
Kebun Raya Liwa. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Setelah beberapa bulan di tutup karena pandemi covid-19, wisata Kebun Raya Liwa (KRL) dan taman Hamtebiu yang berada di kelurahan pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat akan segera dibuka. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lampung Barat.
Kepala Balitbang Lampung Barat, Noviardi Kuswan mengatakan, kembali dibukanya objek wisata ini dalam rangka menghadapi new normal ditengah masyarakat. Dirinya mengaku Kebun Raya Liwa dan Taman Hamtebiu akan mulai dibuka mulai tanggal 12 Juli mendatang.
"Jadi mulai 12 Juli nanti objek wisata ini mulai normal kembali, dengan catatan pengunjung harus menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak antar sesama, artinya normal dengan ketentuan," kata Nopiyardi.
Sedangkan Plt Kasat Pol PP setempat, Haiza Rinsa mengaku jika pihaknya akan menertibkan pengunjung yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dan sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus berbahaya ini.
"Terkait akan dibukanya Kebun Raya Liwa dan beberapa tempat keramaian di kota Liwa ini, kami dari SatPol PP akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, jadi kami akan ikut memantau dan melihat masyarakat yang berkunjung," ungkap Haiza.
”Kami juga mendukung dibukanya objek wisata dan tempat keramaian dengan harapan kegiatan pariwisata dan ekonomi bisa tetap berjalan namun kembali lagi kami tegaskan tetap mengedepankan keamanan dengan nuansa new normal ini," tegas Haiza. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025 -
Perluas Perlindungan Sosial, BPJS Ketenegakerjaan Sasar Petani Kopi di Lambar
Kamis, 18 Desember 2025 -
Nopiyadi Desak Audit Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat Dibuka, Kepsek Didorong Lapor ke APH
Kamis, 18 Desember 2025









