Selain RA, Siswa TK dan PAUD di Lambar Juga Tetap Bayar SPP

Foto: Ist. (dtc)
Lampung Barat - Selain Raudhatul Athfal (RA) atau taman kanak-kanak yang dibawah naungan Kemenag, ternyata Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dibawah naungan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat juga tetap melakukan penarikan SPP meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.
Baca Juga: Meski Diliburkan, Siswa RA Kemenag di Lambar Tetap Bayar SPP
Hal itu dibenarkan oleh Mustapa, Kasi pembinaan peserta didik PAUD dan PNF pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat. Ia mengaku tetap dilakukannya penarikan SPP tersebut karena memang pihak sekolah masih terus melakukan kegiatan belajar mengajar melalui Daring.
Selain itu lanjutnya, adanya tenaga honorer juga menjadi faktor, dan itupun sesuai dengan kesepakatan masing-masing sekolah, dan semua sekolah tidak sama bahkan ada yang di gratiskan artinya tidak ada SPP sama sekali bukan hanya selama pandemi tapi sejak masuk hingga akhir.
"Jadi selama pandemi ini, SPP tetap ada karena ada pembelajaran jarak jauh, terkadang malah guru mendatangi rumah siswa, tapi yang jelas selama pandemi tidak dipaksakan, kalau memang wali murid tidak bisa bayar ya tidak di paksa. Itu juga berdasarkan keputusan bersama karena ada beberapa sekolah yang malah tidak pakai SPP sama sekali," Tegas Mustapa, Rabu (8/7/2020).
"Kalau dari dinas memang tidak ada kebijakan apapun, artinya tidak ada perubahan, semua berjalan seperti biasa, hanya pola pembelajaran saja yang berubah, Untuk nominal SPP berkisar di angka 35 sampai 50 ribu perbulan. Sekali lagi saya tegaskan ini tidak ada paksaan dan yang perlu di garis bawahi ini juga berdasarkan hasil rapat komite dengan orang tua wali murid," sambung Mustapa. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025